13 Daerah Sudah Tanda Tangan NPHD, Ketua KPU RI Desak Yang Belum

149
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman
Arief Budiman

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dari 171 daerah yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 baru 13 daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman menyerukan untuk segera menyelesaikan NPHD bagi daetah yang belum tertandatangani.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman
Arief Budiman

“Yang sudah ditandatangani baru 13 dari 171 daerah yang akan pilkada, total anggaran berdasarkan usulan yang disampaikan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp. 14,3 trilyun,” ujar Arief saat dikonfirmasi di sela-sela acara Uji Publik Peraturan PKPU di Aula KPU RI, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Menurut Arief, saat ini sebagian daerah masih dalam proses pembahasan, tentu saja anggaran-anggaran yang dianggap terlalu besar masih bisa dikoreksi.

Dalam dua hari ini (30-31 Mei) KPU melakukan uji publik terhadap sembilan PKPU bersama semua partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media. Adapun PKPU yang dibahas yaitu mengenai soal tahapan, jadwal dan kegiatan. Soal pemutakiran data pemilih, soal pencalonan, PKPU logistik dan PKPU tentang kampanye.

Selain itu besok akan dibahas terkait PKPU dana kampanye, PKPU pemungutan dan pengitungan suara, PKPU rekapitulasi dan PKPU di daerah khusus.

KPU sudah mulai mempersiapkan tahapan Pilkada 2018, oleh sebab itu pihaknya menegaskan daerah-daerah yang belum menyelesaikan NPHD untuk segera menandatanganinya.

“Jika PKPU tahapan sudah jadi dan ditetapkan, maka sudah tidak alasan lagi bagi Pemda untuk tidak segera menandatangani NPHD. Saya harap secepatnya bagi yang belum menyelesaikan,” tutup Arief.  (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini