144.180 DPSHP Muna di Pemilu 2019

195
144.180 DPSHP Muna di Pemilu 2019
RAPAT PLENO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Muna dalam Pemilu 2019, yang dilaksanakan di Aula Hotel Asri Mulia, Minggu (22/7/2018). (KASMAN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Muna dalam Pemilu 2019, yang dilaksanakan di Aula Hotel Asri Mulia, Minggu (22/7/2018).

Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi ditetapkan DPSHP Kabupaten Muna dalam Pemilu Tahun 2019 sebanyak sebanyak 144.180 pemilih yang tersebat di 22 Kecamatan.

Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 27 PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.

144.180 DPSHP Muna di Pemilu 2019

“Jadi hari ini kita tetapkan DPSHP Kabupaten Muna dengan jumlah pemilih 144.180, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 69.021. Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 75.159 pemilih,” kata Kubais.

Lanjut dia, untuk Kecamatan Napabalano pemilihnya berjumlah 7.359, Kecamatan Maligano berjumlah 4.213 pemilih, Kecamatan Wakorumba Selatan berjumlah 3.178 pemilih, Kecamatan Lasalepa berjumlah 7.269 pemilih, Kecamatan Duruka berjumlah 8.183 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Watopute berjumlah 8.702 pemilih, Kecamatan Kontunaga berjumlah 5.648 pemilih, Kecamatan Kabangka 6.732, Kecamatan Kabawo berjumlah 9.262 pemilih. Kemudian, Kecamatan Parigi berjumlah 7.835 pemilih, Kecamatan Bone berjumlah 4.268, Pasir Putih berjumlah 3.125, Kecamatan Kontukowuna berjumlah 3.007, Marobo berjumlah 4.036, Tongkuno Selatan berjumlah 4.289, Pasikolaga berjumlah 3.140, Batukara berjumlah 1.631 dan Towea 3.063.

“Yang terbesar pemilihnya itu Kecamatan Katobu dengan jumlah pemilih 17.532, disusul Kecamatan Tongkuno 10.692, kemudian Kecamatan Lohia berjumlah 10.566. Selanjutnya, Kecamatan Batalaiworu berjumlah 10.450 pemilih,” jelasnya.

Dia menambahkan, jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) pada hasil Pemilihan Serentak 2018 yang lalu sebanyak 987 pemilih.

Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Muna dalam Pemilu 2019 dihadiri Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muna, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan seluruh PPK se-Kabupaten Muna. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini