16 Parpol di Butur Dinyatakan Memenuhi Syarat

114
16 Parpol di Butur Dinyatakan Memenuhi Syarat
PARTAI POLITIK - Rapat pleno terbuka hasil verifikasi 16 partai politik, tingkat Kabupaten Buton Utara, di Hotel Sara Ea, Kamis (8/2/2018). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja usai melangsungkan rapat pleno terbuka hasil verifikasi partai politik di Hotel Sara Ea, Kamis (8/2/2018). Hasilnya, 16 parpol dinyatakan memenuhi syarat.

Berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Butur, yang diterima dari KPUD setempat, 16 parpol itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Garuda.

(Baca Juga : KPU Kendari Nyatakan 16 Partai Lolos Verifikasi, Empat Diantaranya Partai Baru)

Rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. “Ini serentak, tanggal 7 dan 8,” singkat Komisioner KPUD Butur Hasruddin di Hotel Sara Ea.

Sebelumnya, Komisi KPUD Butur telah menyelesaikan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik pada Selasa (30/1/2018) dan Rabu (31/1/2018). Delapan parpol menjalani verifikasi faktual pada hari pertama. Dan hari kedua, dilanjutkan dengan empat parpol lainnya. (B)

 


Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini