179 Orang Ikut Tes Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kemenag Wakatobi

248
Peserta tes penyuluh agama islam non PNS Sebanyak 179 peserta mengikuti tes tertulis dan wawancara yang digelar panitia tes lingkup Kemenag Wakatobi, Minggu 920/11/2016).
Peserta tes penyuluh agama islam non PNS Sebanyak 179 peserta mengikuti tes tertulis dan wawancara yang digelar panitia tes lingkup Kemenag Wakatobi, Minggu 920/11/2016).
 Peserta tes penyuluh agama islam non PNS Sebanyak 179 peserta mengikuti tes tertulis dan wawancara yang digelar panitia tes lingkup Kemenag Wakatobi, Minggu 920/11/2016).
Peserta tes penyuluh agama islam non PNS Sebanyak 179 peserta mengikuti tes tertulis dan wawancara yang digelar panitia tes lingkup Kemenag Wakatobi, Minggu 920/11/2016). (Duriani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sebanyak 179 peserta tes penyuluh agama islam non PNS lingkup Kementrian Agama Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti tes tertulis dan wawancara yang digelar panitia tes lingkup Kemenag Wakatobi, Minggu 920/11/2016).

“Peserta berjumlah 179 dan jumlah ini merupakan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus berkas. Peserta yang lulus berkas akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, karena dua sesi maka kita jadwalkan satu hari dan diperkirakan akan berlangsung hingga malam nanti,” ungkap La Umuri, ketua panitia seleksi di sela-sela pelaksanaan tes tertulis.

Dalam pelaksanaan tes tertulis, menurutnya, peserta harus menyelesaikan soal-soal yang disiapkan pihak panitia. Begitu pula untuk tes wawancara, pihaknya telah menyiapkan pihak-pihak berkompeten.
“Soal-soal ini dibikin di Jakarta. Untuk tes wawancara, kami siapkan pewawancara diluar lingkup Kemenag Wakatobi. Ada perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Wakatobi dan lain sebagianya,” ucapnya.

Untuk kebutuhan penyuluh agama islam non PNS di lingkup Kemenag Wakatobi, dibutuhkan delapan orang setiap kecamatan. Sehingga dari hasil tes nanti, setiap peserta yang dinyatakan lulus akan dirangking.

“Jadi peserta akan dirangking untuk penempatannya disetiap kecamatan. Karena setiap kecamatan akan ditempatkan delapan orang,” ujarnya.

La Umuri menambahkan, peserta penyuluh agama islam non PNS itu minimal harus berijazah SMA.

“Persyaratan dari segi pendidikan minimal SMA. Diperkirakan bulan Desember 2016 nanti sudah ada hasil pengumuman. Hasil tes akan diperiksa di kantor Kanwil Kemenag Sultra. Bagi peserta yang lulus akan mendapat kontrak tiga tahun,” tutup La Umuri. (B)

 

Reporter : Duriani
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini