20 NGO Turun ke Jalan Peringati May Day

52

Dalam aksinya, massa  menuntut perlindungan serta kesejahtraan buruh, yang terdiri dari upah sektoral media untuk segera di berlakukan. Demonstran juga meminta upah minimum regional dinaikkan se

Dalam aksinya, massa  menuntut perlindungan serta kesejahtraan buruh, yang terdiri dari upah sektoral media untuk segera di berlakukan. Demonstran juga meminta upah minimum regional dinaikkan sebab daya beli buruh saat ini di nilai sangat rendah akibat inflasi.
“Jadi hari ini kita yang tergabung di form solidaritas buruh Sultra bersama 20 element yang di may day ini, kami meminta undang-undang tenaga kerja supaya direvisi, sebab ada beberapa poin di undang-undang itu yang merugikan buruh. Lalu soal diskriminasi perempuan di tempat kerja, serta kami menuntut kejelasan nasib buruh migran yang ada di luar negeri. Sebab puluhan buruh migran saat ini menanti eksekusi mati di luar negeri dan kami menuntut pemerintah untuk menolak lupa akan hal tersebut,” kata Ketua AJI Kendari, Zainal.
Zainal menyebutkan, saat ini fakta yang terjadi di lapangan banyak buruh media yang mendapatkan perlakuan tidak adil. Seperti jurnalis di Sultra yang dibayar di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan bahkan hanya mendapat upah Rp.500 ribu per bulannya.
Sementara itu, Ketua Rumpun Perempuan Sultra, Siti Zahra mengatakan, buruh perempuan banyak mendapatkan diskriminasi di tempat kerja. Untuk konteks lokal pihaknya menemukan buruh perempuan yang pulang dengan sif malam tidak mendapatkan layanan antar.
“Bahkan ada satu orang buruh yang kami temukan mendapat kekerasan pelecehan seksual. Kami juga menuntut hak-hak buruh yang tertuang dalam undang-undang no 13 tahun 2003 tentang cuti hamil, kebanyakan tidak mendapat revisi dan upah” ujarnya.
Massa juga menuntut perlindungan sosial terhadap buruh. Sebab BPJS Kesehatan Sultra saat ini hanya menjangkau sekitar 1000 perusahan yang mendaftarkan karyawannya dari total 2000 perusahaan. Selain itu buruh juga meminta pembentukan serikat pekerja Sulawesi Tenggara (Sultra). (Randi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini