20 Ton Solar Ilegal Diamankan Polres Kolaka, Diduga Akan Dijual ke Perusahaan Tambang di Konut

71

Menurut Agus, BBM tersebut diamankannya saat melakukan Operasi Cipta Kondisi awal bulan lalu. BBM itu dimuat menggunakan mobil tangki, warna biru dengan nomor polisi DD 9760 OP, milik PT Cipta Jaya M

Menurut Agus, BBM tersebut diamankannya saat melakukan Operasi Cipta Kondisi awal bulan lalu. BBM itu dimuat menggunakan mobil tangki, warna biru dengan nomor polisi DD 9760 OP, milik PT Cipta Jaya Makmur Sejahtera (CJMS). Hasil penyidikan polisi, BBM itu diketahui berasal dari Makassar dan akan diual ke PT Ninja Karya.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi ahli, polisi menyimpulkan kalau BBM itu ilegal. “Kami telah menghadirkan saksi ahli dari Pertamina dan Dinas Pertambangan di Kendari. Kesimpulan hasil penyidikannya adalah, BBM itu ilegal, karena pengangkutannya tidak disertai dengan dokumen yang lengkap,” terang Agus.
Saat ini polisi telah memeriksa Bado Rahim, yang bertindak sebagai sopir mobil tersebut, namun pihak kepolisian tidak dilakukan penahanan. “Sopir mobil itu sementara kami jadikan saksi, dan hanya dikenakan wajib lapor setiap hari,” kata Agus.
Dalam pemeriksaan polisi diketahui, kalau Bado Rahim adalah karyawan PT CJMS, yang digaji untuk mengantarkan BBM tersebut ke Konawe Utara. “Kami masih akan memeriksa pemilik perusahaan untuk meningkatkan status kasus ini ke tahapan selanjutnya,” ucapnya.
Selain memeriksa sopir mobil, penyidik Reskrim Polres Kolaka juga telah memeriksa Direktur PT CJMS. Hingga berita ini di turunkan, pihak Polres Kolaka belum bersedia memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap Direktur PT CJMS itu. (Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini