2016, Butur Tercepat Pengurusan Dana Desa

49
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim menjadi yang tercepat dalam pengurusan dana desa yang bersumber dari APBN pada tahun 2016.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (BPPMD) Butur, Tasir mengungkapkan, tahapan pencairan dana desa pada 2016 ini berbeda dengan 2015 lalu. Jika pada 2015 terdapat tiga tahapan masing-masing 40%, 40% dan 20%, maka pada 2016 ini hanya ada dua tahapan saja yaitu 60% pada Maret dan 40% pada Agustus.

Menurut Tasir, sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan dua tahapan, pihaknya sudah memperhitungkan hal tersebut. Sehingga saat dikirim ke pusat, dokumen tersebut telah lengkap termasuk dokumen peraturan daerah (Perda) tentang APBD yang mejelaskan dana desa, realisasi anggaran tahun lalu (2015) dan peraturan gubernur tentang pembagian dana desa.

“Begitu diperiksa dokumen kita tahapannya sudah lengkap semua sehingga dana desa kita cepat cair,” kata Tasir, Kamis (20/4/2016).

Tasir menambahkan, saat ini dana desa tahap pertama sudah ada di kas daerah. Para kepala desa pun diminta untuk segera melengkapi dokumen yang menjadi syarat agar dana desa tersebut bisa segera masuk ke kas desa.

“Jadi syarat yang harus dipenuhi oleh para desa sangat mudah yaitu: laporan realisasi, kemudian peraturan desa dan ingklut APBD,” kata dia.

 

Penulis: Darmawan
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini