2017, DP3A Kendari Tangani 27 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

353
Kepala Bidang Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan DP3A Kendari, Supinawati
Supinawati

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari telah menangani 27 kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang tahun 2017. Di mana rinciannya 23 kasus kekerasan terhadap anak dan 4 kasus KDRT.

Kepala Bidang Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan DP3A Kendari, Supinawati mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2016, korban kekerasan terhadap anak dan KDRT yang ditanggani oleh DP3A mengalami peningkatan.

“Dibanding dengan tahun 2016 itu hanya 10 kasus, terjadi peningkatan tetapi dalam artian kalau yang tahun sebelumnya kan masyarakat belum mengenal pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) itu apa. Tapi setelah kita adakan sosialisasi baik itu dari kami sendiri, kerjasama dengan LSM dan media, di situlah ada terjadi peningkatan jumlah dalam artian mereka sudah tidak malu lagi melapor ke kami. Makanya datanya itu ada peningkatan,” kata Supinawati di ruang kerjanya, Rabu (24/1/2018).

Lanjutnya, untuk kasus kekerasan terhadap anak disebabkan karena masalah keluarga, faktor lingkungan, faktor gadget, di mana mereka sudah bebas bermain handphone. Selain itu juga ada kasus penyimpangan seksual seperti pedofil.

“Jadi kasus-kasus pedofil yang memang sasarannya ke anak. Jadi kita selalu sosialisasi itu kita inginkan orang tua lebih ketat lagi mengawasi anaknya. Maksudnya kita tetap kasih teknologi canggih, tapi kita sebagai orang tua tetap harus mengawasi,” ujarnya.

Sementara untuk kasus KDRT kebanyakan disebabkan oleh faktor ekonomi. Sehingga Supiwati mengimbau kepada masyarakat dalam mengarungi bahtera rumah tangga agar saling memahami, menghargai dan saling menerima.

“Itu juga kita imbau jika siap kawin dengan si A, otomatis harus menerima apa adanya kita,” jelasnya.

Untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak, DP3A memiliki program untuk berkampanye ke sekolah-sekolah SD dan SMP karena usia ini adalah usia rawan yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak.

Selain itu, DP3A juga akan mensosialisasikan bahaya cyber crime (kejahatan dunia maya) terhadap siswa. Sehingga mereka sudah punya ilmu terkait hal itu.

Sementara untuk meminimalisir terjadinya KDRT, DP3A akan melakukan sosialisasi di masyarakat. Dalam sosialisasi itu, pihaknya akan memberikan arahan-arahan kepada masyarakat bahwa dalam kehidupan harus saling menerima dan paham tugas masing-masing.

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, baik itu ketika ia bermain bersama anak-anak lain di lingkungannya.

“Makanya kita selalu mengimbau baik di sekolah. Kami pun juga sudah kunjungan ke guru-guru supaya anak-anak itu lebih diawasi di lingkungan sekolah, rumah, terutama di lingkungan keluarga. Sebisanya anak-anak itu, walaupun dalam rumah tetap kita awasi bermainnya dan apa yang dia lakukan,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke harry_purwanto75@yahoo.com Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini