2017, Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran Dispora Konut Ditetapkan

52
​Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaedi
AKBP Jemi Junaedi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe, AKBP Jemi Junaedi mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyelewengan anggaran tahun 2014 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), segera dinaikkan ke tahap penyidikan Januari 2017 mendatang. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sultra telah membalas surat permintaan hasil audit oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Konawe.

​Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaedi
Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaedi

“Sudah ada respon dari BPKP, barang ini pasti kami tindaklanjuti. Tapi kita belum menentukan laporan penyelidikan,” kata AKBP Jemi Junaedi, Selasa (8/11/2016) pada sejumlah awak media di sela-sela acara napak tilas di Konawe Utara.

Proses laporan polisi akan dinaikkan statusnya pada bulan Januari 2017 mendatang, mengingat tahun 2016 ini pada bulan November sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan.

“Ini kan akhir tahun, di laporan kami kalau dinaikkan nanti ada utang di tahun 2016. Makanya nanti di bulan Januari kami terbitkan,” ujarnya.

Jemi menjamin, tahun 2017 mendatang bulan Januari bakal ada tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dispora Konut.

“Pasti ada (Tersangka), karena kan sudah ada respon dari BPK bisa dinaikan ke penyidikan. Kami juga sudah mengirim bahan keterangannya,” pungkasnya.

Terkait apakah kepala Dispora selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Dispora Konut bakal menjadi tersangka, dia menambahkan, hal tersebut bisa terjerat jika hasil BPKP menandakan keduanya memiliki andil dalam kerugian negara.

“Pengguna anggaran, semua kemungkinan. Semua bisa jadi, tergantung nanti kita tingkatkan ke penyidikan. Tergantung BPK nanti menyampaikan hasil, yang mana berpotensi,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini