2021, Kolaka Target Capai Predikat Kabupaten Layak Anak Pratama

172
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kolaka, Andi Wahida
Andi Wahida

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP PA) Kabupaten Kolaka menargetkan mencapai predikat kabupaten layak anak (KLA) pada tingkat pratama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka, Andi Wahida mengatakan, pemerintah daerah setempat berkomitmen target KLA Pratama dapat tercapai pada tahun 2021 mendatang.

Untuk mendapatkan predikat tersebut, pemerintah daerah tengah mempersiapkan strategi dalam mewujudkan Kolaka sebagai kabupaten layak anak pratama, seperti yang telah diperoleh oleh berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

Sebutnya, terdapat lima klaster konvensi hak anak yang mesti diwujudkan untuk mencapai kabupaten layak anak ini. Yakni, terpenuhinya hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Selanjutnya, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Kata dia, lima klaster ini yang harus dipenuhi pemerintah untuk mendapatkan predikat tersebut.

“Contohnya, ketika anak itu lahir maka anak ini harus diakui oleh negara dengan dikeluarkannya akta kelahiran dan diberikan secara gratis,” ujarnya ditemui di Kolaka, Jumat (21/8/2020).

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

Ia menuturkan pihaknya mencoba membangun komitmen dengan semua organisasi perangkat daerah dan stakeholder lainnya, guna memenuhi hak anak tersebut.

Kata dia, organisasi perangkat daerah yang ia pimpin berupaya menjembatani semua hak anak agar bisa masuk dalam rencana kegiatan, program, dan kebijakan yang disusun oleh organisasi perangkat daerah lainnya.

“Kami tengah membangun komitmen dengan dinas pendidikan dan kebudayaan, polres, dinas kesehatan, dan dinas-dinas lainnya,” pungkasnya. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini