242 Undangan Pemilih Tak Terdistribusi di TPS Marobo, Ini Penyebabnya

90
242 Undangan Pemilih Tak Terdistribusi di TPS Marobo, Ini Penyebabnya
TPS MAROBO : Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna. Selasa (22/3/2016) pagi, sebanyak 400 lebih warga yang mendapatkan undangan memilih menyalurkan hak pilihnya. Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM
242 Undangan Pemilih Tak Terdistribusi di TPS Marobo, Ini Penyebabnya
TPS MAROBO : Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna. Selasa (22/3/2016) pagi, sebanyak 400 lebih warga yang mendapatkan undangan memilih menyalurkan hak pilihnya. Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, RAHA– Dari total daftar pemilih 660 orang yang mendapatkan formulir C 6 (undangan datang memilih), hanya 418 orang yang menerima. Sementara 242 pemilih dipastikan tidak mendapat formulir C6.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi
Gugatan Pilkada 4 Daerah di Sultra Ditolak MK
Suleman Loga

Anggota KPU Muna Suleman Loga mengatakan, banyaknya formulir C6 yang tidak didistribuskan disebabkan karena beberapa hal, seperti tidak cukup umur, sudah pindah alamat dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Selain itu tidak terdistribusi karena pemilih memang tidak ada di tempat,” kata Suleman di Marobo, Selasa (22/3/2016).

Pemungutan suara akan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA. Namun bagi pemilih yang sudah mendaftar atau menyetor C6-nya akan tetap dilayani.

Diperkiran perhitungan suara bisa dimulai  pukul 14.00 WITA. Sejauh ini kata Suleman, penyelenggaran PSU berlangsung lancar.

 

Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini