25 Anggota DPRD Koltim Resmi Dilantik

888
25 Anggota DPRD Koltim Resmi Dilantik
PELANTIKAN - Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji, di aula gedung DPRD Koltim, Senin (28/10/2019). (Foto : Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 resmi dilantik di aula Gedung DPRD Koltim, Senin (28/10/2019). Pengambilan sumpah atau janji dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Kolaka, Ignatius Ariwibowo.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Koltim, Tony Herbiansyah mengatakan, anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpah agar mampu menggagas, mengawal pembangunan daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tekad membangun kesejahteraan rakyat.

Baca Juga : DPRD Koltim Setujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

“Pelaksanaan fungsi berserta hak, tugas dan wewenang DPRD secara efektif hanya dapat dilakukan dengan dukungan anggotanya yang mempunyai kualitas tinggi. Tidak cukup berbekal pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan dan politik praktis. Melainkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan substansi tugas DPRD,” katanya.

Dikatakan, sebagai lembaga penyerap dan penjaring aspirasi masyarakat lokal di wilayah konstituennya, sekaligus sebagai mitra eksekutif di daerah agar dapat bekerja sama secara sinergis dengan pemerintah daerah dalam mengelola dinamika pembangunan maupun dinamika politik.

Di sisi lain, mampu bersama menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja. Bisa memenuhi harapan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menjunjung tinggi supremasi hukum, mempunyai empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang mewakilinya, agar berjalan lancar sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Partai NasDem Raih 8 Kursi di DPRD Koltim

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah juga dirangkaikan dengan penunjukan ketua dan wakil ketua sementara. Penunjukan mengacu pada perolehan kursi terbanyak.

Terpilih sebagai ketua sementara DPRD Koltim adalah Suhaemi Nasir dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem), sedangkan wakil ketua adalah Rahmatia Lukman dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Suhaemi Nasir menyampaikan pihaknya akan segera menyusun alat kelengkapan dewan seperti komisi, fraksi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah serta lainnya. (b)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini