25 Rumah di Wakorut Ditimbun, Pihak Kontraktor Dikecam

43
Muliadin Salenda

ZONASULTRA.COM, BURANGA- Sebanyak 25 unit rumah masyarakat Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut) kabupaten Buton Utara (Butur)  yang berada di areal lokasi pembangunan terminal Fery Labuan- Amolengo terancam digusur.

Muliadin Salenda
Muliadin Salenda

Pemerintah daerah (Pemda) Butur sendiri pun pernah melakukan negosiasi dengan para pemilik rumah. Dan kesepakatan pada saat itu sempat tercapai dengan akan memberikan ganti rugi jika rumah tersebut akan digusur. Namun kenyataannya, hingga saat penimbunan mulai dilakukan, uang ganti rugi tak pernah ada.

Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Pemda Butur bersama kotraktor itu menimbulkan kekesalan dari warga setempat.  Bahkan kecaman pun datang dari tokoh masyarakat dari desa tersebut.

Salah satunya tokoh masyarakat Desa Labuan Bajo, Laode Imi. Dia mengatakan, proses penggusuran rumah tersebut sebelumnya telah ada kesepakatan awal dengan pihak Pemerintah, kontraktor, Camat, kepala desa dan toko masyarakat serta warga yang terkena gusuran. Dari hasil kesepakatan jika dilakukan penimbunan, rumah tersebut akan direlokasi dan dibuatkan pemukiman baru.

“Ternyata hal tersebut melenceng dari kesepakatan awal pada tanggal 3 Februari lalu katanya akan memberikan ganti rugi, eh tiba-tiba pihak kontraktor sudah melakukan penimbunan,” kesalnya, saat ditemui di kediamannya, Minggu (22/11/2015).

Diungkapkannya, saat ini pihak kontraktor sudah mulai melakukan penimbunan, hampir setiap rumah warga mulai tertimbun material. Anehnya lagi, sampai hari ini belum juga dicarikan lahan dan rumah untuk pindah.

“Tiba-tiba saja kontraktor buang timbunan yang sudah mencapai 1 meter tingginya,” akunya.

La Imi memperingatkan Pemda Butur maupun pihak kontraktor untuk tidak melanjutkan penimbunan. Kalaupun itu masih terjadi, maka tidak menutup kemungkinan akan muncul konflik.

Sementara itu, anggota DPRD Butur Muliadin Salenda menuturkan seharusnya pihak kontraktor sebelum melakukan penimbunan terlebih dahulu menyiapkan pemukiman.

“Kan sudah ada kesepakatan awal, jadi jangan dulu ditimbun rumah sebelum ada pemukiman untuk mereka,” harapnya.

Bukanya tidak mendukung pembangunan percepatan terminal fery, lanjut legislator Partai Demokrat ini, tapi kepentingan rakyat harus dudahulukan. Atas tindakan pihak kontraktor  yang menurut Muliadin seakan brutal dan tidak berperikemanusiaan itu dapat menimbulkan penderitaan baru bagi masyarakat.

“Makanya saya sarankan kepada kontraktor untuk terlebih dahulu melunasi dulu janjinya, jangan bersikap brutal main timbun sembarang,” pintanya.

 

Penulis : Darso

Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini