25 Tempat Usaha di Konawe Dipasangi Alat Perekam Pajak

131
25 Tempat Usaha di Konawe Dipasangi Alat Perekam Pajak
DETEKSI PAJAK - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Konawe, Cici Ita Ristianty (kanan jilbab) bersama petugas Bank Sultra dan petugas Satpol PP Konawe, berpose bersama usai melakukan pemasangan alat pendeteksi pajak disalah satu rumah makan di Konawe. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memasang alat pendeteksi pajak online di 25 tempat usaha, seperti rumah makan dan usaha dagang lainnya yang ada di Kota Unaaha.

Pemasangan alat perekam pajak online ini merupakan kerjasama antara BP2RD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Bank Sultra.

Baca Juga : Agar Jujur Membayar, Pemkot Kendari Pasang Tapping Box ke Wajib Pajak

Kepala BP2RD Konawe Cici Ita Ristianty menyebutkan, pemasangan alat ini bertujuan untuk mengetahui jumlah pajak yang akan dibayarkan oleh setiap wajib pajak. Dengan alat ini, pihaknya dapat memantau besaran pendapatan setiap unit usaha serta besaran pajak yang harus dibayar.

“Dengan adanya alat ini maka setiap harinya kita bisa mengetahui berapa omset unit usaha tersebut, sehingga petugas pajak kita melakukan penagihan, dia sudah memiliki data,” Kata Cici usai melakukan pemasangan alat disalah satu rumah makan di Unaaha, Senin (25/11/2019)

Alat ini, lanjut Cici, terkoneksi dengan server yang dimiliki instansinya, sehingga pemilik usaha tidak dapat memanipulasi jumlah omset setiap harinya serta besaran pajak yang akan dibayarkan pada setiap bulannya.

Ia mengaku, jika ada pemilik usaha yang mencoba memanipulasi atau sengaja merusak alat tersebut dengan tujuan untuk menghindari pajak, pihaknya tidak akan segan untuk mencabut izin usaha si pemilik usaha.

“Alat ini juga dikontrol oleh KPK dan Kejaksaan Agung, jadi kalau ada pemilik usaha yang coba bermain-main maka langsung kita tutup tempat usahanya,” Ujarnya.

Baca Juga : KPK Gandeng Bank Sultra Optimalkan PAD dengan Sistem Online

Isteri Wakil Bupati Konawe ini mengaku telah menyiapkan personilnya untuk memantau setiap unit usaha yang telah dipasangi alat pendeteksi pajak online itu.

Dengan adanya alat ini, Cici berharap upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berjalan maksimal. Kedepan, pihak BP2RD akan kembali mengajukan permohonan kepada KPK untuk penambahan alat pendeteksi pajak.(b)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini