27 Mei, Buton Gelar Pilkades Serentak

197
DPMPD_buton_Alimani
Alimani

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengelar pemilihan Kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Mei 2018.

DPMPD_buton_Alimani
Alimani

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Buton, Alimani, mengatakan dari 83 desa di kabupaten Buton terdapat 55 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. Hal itu dikarenakan sebagian masa jabatan kepala desa sudah berakhir, dan sebagian lagi akan berakhir pada 23 Mei 2018 serta dua di antaranya telah meninggal.

“Kalau Kades yang bermasalah belum dilaksanakan pilkades karena belum ada keputusan ingkra dari pengadilan negeri Pasarwajo,” kata Alimani di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2018).

Sesuai peraturan bupati tahapan pilkades dimulai pada Januari 2018 ini, diawali dengan pembuatan Surat Keputusan (SK) panitia pelaksana baik panitia tingkat desa, Kecamatan dan Kabupaten.

“Adapun untuk jadwal penjaringan bakal calon kepala desa belum dipastikan, karena kita akan menyusun jadwalnya terlebih dahulu,” jelasnya.

Tahapan Pilkades serentak kali ini, lanjut Alimani, terlebih dahulu melibatkan panitia pelaksana dari gabungan unsur terkait seperti pemerintah kabupaten Buton, Kepolisian dan masyarakat sekitar.

Diakuinya, panitia pelaksana akan memiliki tugas yang cukup banyak, salah satunya mendata masyarakat desa yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkades tersebut serta menentukan jadwal Pilkades serentak.

Pihaknya mengaku saat ini telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai usulan dari Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan (Tapem) Buton, sebelumnya semua persoalan ini diambil alih oleh BPMD sendiri.

“Saya sudah terima DPA-nya. Dan alokasi anggarannya telah disesuaikan dengan jumlah desa yang akan melaksanakan pilkades, yakni mencapai Rp 1 miliar lebih,” ungkap Alimani. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini