30 Anggota DPRD Kolaka Ditetapkan, Terbanyak dari Partai Gerindra

1395
30 Anggota DPRD Kolaka Ditetapkan, Terbanyak dari Partai Gerindra
FOTO BERSAMA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka melakukan foto bersama dengan Anggota Bawaslu Kolaka dan kader partai politik di wilayah tersebut usai rapat pleno penetapan partai politik dan anggota DPRD Kolaka di salah satu hotel di Kolaka, Senin (12/8/2019) lalu. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan 30 nama anggota terpilih DPRD Kolaka periode 2019-2024.

Di antara 30 nama tersebut, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempatkan anggotanya dengan perolehan terbanyak yaitu lima kursi.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kolaka 2019-2024 di salah satu hotel di Kolaka, Senin (12/8/2019) lalu.

Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu mengatakan dari jumlah partai yang memperebutkan kursi di parlemen Kolaka, hanya 11 partai yang memperoleh kursi. Kata dia, kursi terbanyak ditempati Partai Gerindra dengan perolehan lima kursi.

Baca Juga : Ini Nama 45 Anggota DPRD Sultra Terpilih 2019-2024

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing empat kursi. Sementara, Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperoleh tiga kursi.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) masing-masing dua kursi. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing memperoleh satu kursi.

Adapun anggota legislatif terpilih yang setelah dilantik nanti bakal menduduki kursi di parlemen Kolaka periode 2019-2024, berdasarkan hasil penetapan KPU Kolaka adalah sebagai berikut :

Dapil Kolaka 1 (Kolaka dan Latambaga)
1. Partai Gerindra, Sainal Amrin perolehan sah suara 1.595;
2. Partai Gerindra, Musdalim Zakikr perolehan suara sah 1.199;
3. PDIP, Syuri Rahayu Pasambuna perolehan suara sah 1.038;
4. Partai Golkar Fairin Amrinah Sirang perolehan suara sah 1.347;
5. Partai Nasdem, Zanuddin Boni perolehan suara sah 2.180;
6. Partai Nasdem, Tri Setiawan perolehan suara sah 1.537;
7. Perindo, Syafaruddin Sunu perolehan suara sah 904;
8. PPP, Idiawati peroleh suara 2.594;
9. PAN, Muhammad Ajib Madjid perolehan suara sah 1.571

Dapil Kolaka 2 (Wundulako, Baula, dan Pomalaa)
1. Partai Gerindra, Kaharuddin perolehan suara sah 1.278;
2. PDIP, Yunus T Patandianan perolehan suara sah 1.163;
3. Partai Golkar, Umar Tebu perolehan suara sah 944;
4. Partai Nasdem, Yunus Parorrongan Jama perolehan suara sah 1.271;
5. PKS, Firlan Muharram Alimsyah perolehan suara sah 1.210;
6. PPP, Akhdan perolehan suara sah 1.825;
7. PAN, Hakim Nur Mampa perolehan suara sah 2.048;
8. Partai Hanura, Suwarsih Aras perolehan suara sah 3.032;
9. Partai Demokrat, Ramadhan Husain perolehan suara sah 1.451.

Dapil Kolaka 3 ( Watubangga, Tanggetada, Toari, dan Polinggona)
1. Partai Gerindra, Abdul Rauf perolehan suara sah 816;
2. PDIP, I Ketut Arjana perolehan suara sah 2.004;
3. Partai Golkar, Mustafa perolehan suara sah 1.280;
4. Partai Perindo, Agusalim Tahir perolehan suara sah 988;
5. PAN, Andi Arna Iffah perolehan suara sah 1.249;
6. Partai Demokrat, Nasruddin G perolehan suara sah 1.143.

Dapil Kolaka 4 ( Wolo, Samaturu, dan Iwoimendaa)
1. Partai Gerindra, Syaifullah Halik perolehan suara sah 2.348;
2. PDIP, Syarifuddin Baso R. perolehan suara sah 2.060;
3. Partai Golkar, Al Mukhtaram perolehan suara sah 779;
4. PKS, Asmani Arif perolehan suara sah 2.585;
5. PAN, Husmaluddin perolehan suara sah 2.748;
6. PBB, Muh. Gasing HS perolehan suara sah 2.094.

Nama-nama tersebutlah yang bakal menjadi penyambung lidah dalam menyuarakan kepentingan masyarakat Kolaka baik di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional selama lima tahun ke depan. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini