30 PAUD di Konut Tidak Dapat Dana, Ini Penyebabnya

62
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 90 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terdaftar di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat. Total jumlah PAUD tersebut data dari tahun 2015 lalu hingga 2016 ini.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dari jumlah itu, 30 PAUD di Konut tidak mendapat kucuran dana baik dari APBD maupun APBN, karena pihak pengelola tidak mengajukan proposal untuk mendapatkan BOP.

Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal Diknas Santoso mengatakan, dari jumlah tersebut tercatat 60 PAUD yang mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP) yang anggarannya bersumber dari APBD pemkab Konut.

Menurutnya, dari 60 hanya 8 PAUD anggarannya melekat pada Diknas setempat, sementara sisanya 52 anggarannya melekat pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut.

“Di sini (Diknas) dananya hanya Rp.48 juta, dan setiap lembaga itu mendapat Rp.6 juta per tahun,” kata Santoso, Selasa (22/11/2016).

Dia melanjutkan, selain anggaran dari kabupaten, lembaga PAUD juga mendapatkan dana dari pemerintah pusat. Hanya saja, sistem pembayarannya menggunakan jumlah siswa minimal 12 orang, dan lembaga yang mendapatkan dana tersebut hanya 54 PAUD.

Untuk mendapatkan dana dari pusat, tambah Santoso, setiap PAUD setidaknya harus memiliki jumlah siswa minimal 12 hingga 60 orang. Jika melebihi angka tersebut, pemerintah pusat tetap menghitung di angka 60.

“BOP-nya itu sama, cuman 8 yang dibayar melalui Diknas juga, sisanya 46 di BPKAD. Banyaknya tergantung jumlah siswa, karena Rp.600 ribu per siswa dalam se tahun. Dan siswanya itu harus terdaftar di dapodik dengan sistem online ,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini