4 Kali Raih WTP, BPK RI: Harus Seimbang Dengan Kesejahteraan Rakyat Sultra

75
4 Kali Raih WTP, BPK RI: Harus Seimbang Dengan Kesejahteraan Rakyat Sultra

4 Kali Raih WTP, BPK RI: Harus Seimbang Dengan Kesejahteraan Rakyat SultraWTP – Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii menyerahkan secara langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Gubernur Sultra Nur Alam, dan Ketua DPRD Abdurrahman Saleh. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sultra di gedung paripurna DPRD Sultra, Jumat (16/6/2017) sore. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disertai dengan tiga catatan yang harus diperbaiki. Predikat ini merupakan kali keempat secara berturut-turut diterima Pemprov Sultra sejak 2013.

Laporan keuangan tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii kepada Gubernur Sultra Nur Alam dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sultra, di gedung paripurna DPRD, Jumat (16/6/2017) sore.

Sjafrudin Mosii mengatakan bahwa Pemprov Sultra beserta jajaran SKPD-nya menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, serta mampu menciptakan sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Meski meraih opini WTP, tetapi BPK menemukan tiga catatan dalam laporan keuangan tahun 2016 yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Sultra.

Tiga catatan tersebut adalah serah terima sarana prasarana SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi belum tertib, penganggaran dan pengeluaran bagi hasil kabupaten/kota pada akun pengeluaran pembiayaan tidak tepat, serta pengelolaan persediaan dan penyajian beban persedian serta saldo persediaan tidak sesuai ketentuan.

Namun, predikat WTP dari BPK itu tidak seimbang dengan kesejahteraan masyarakat Sultra dan hal ini harus diperhatikan. Untuk itu, lanjut Sjafrudin Mosii, Pemprov Sultra harus bisa meningkatkan indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, serta menekan nilai pengangguran dan kemiskinan. Sebab, pencapaian opini WTP kurang bermakna jika kesejahteraan rakyat Sultra belum tercapai.

Sementara itu, Gubernur Sultra Nur Alam mengucapkan rasa syukur atas penilaian BPK yang kembali memberi opini WTP atas LHP keuangan pemerintah provinsi tahun anggaran 2016.

Menurutnya, raihan WTP itu, bukan semata-mata hasil kerja pemerintah provinsi. Tapi melainkan tidak terlepas dari kerja sama yang baik dari berbagai pihak. Olehnya itu, dia tidak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah dalam membangun Sultra.

Gubernur dua periode itu mengatakan, ini merupakan kali terakhir berpidato di mimbar untuk memberikan sambutan atas opini BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Sultra. Sebab, tahun 2018 dia dan wakilnya Saleh Lasata sudah akan mengakhiri tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.

“Meskipun pelaksanaan tugas keuangan tahun 2017 masih kami yang bertanggungjawab tetapi pelaksanaan pertanggungjawabannya sudah akan dilaksanakan dalam evaluasi akhir pejabat gubernur yang akan datang. Saya berharap pemerintahan yang akan datang terus mempertahankan kinerja keuangan ini dengan baik dan memperhatikan apa yang menjadi koreksi dari BPK RI,” tukasnya.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Lukman Abunawas, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) dan kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini