4 Pelaku Pencuri Masker di Mubar Ditangkap, Polisi Lidik pihak Penadah

578
Kapolsek Sawerigadi Ipda Gema Brajaksono
Ipda Gema Brajaksono

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Setelah satu minggu kasus pencurian ribuan masker di Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar), akhir Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi berhasil menangkap empat pelaku di rumahnya masing-masing di Desa Nihi.

Kapolsek Sawerigadi, Ipda Gema Brajaksono menjelaskan empat pelaku tersebut yakni LJ (37), LR (41), LP (46) dan seorang ibu rumah tangga berinisial WA (30). Sebelumnya LP dan WA diperiksa menjadi saksi, akan tetapi setelah dilakukan pengembangan dan pengakuan pelaku LJ dan LR maka ditetapkan WA dan LP sebagai tersangka.

“Jadi hari minggu (5/4/2020) yang lalu, kita tetapkan tersangka WA dan LP. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 65 kotak masker dan seprei yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka,” kata Ipda Gema Brajaksono di kantornya, Selasa (7/4/2020).

Kata Gema sapaan akrabnya, sejauh ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait barang curian ini dijual di mana saja. Berdasarkan hasil pengakuan keempat pelaku ini, ada seseorang yang sudah diketahui identitasnya yang membeli masker curian tersebut sebanyak 300 kotak.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

(Baca Juga : Ribuan Lembar Masker di Gudang Farmasi Dinkes Mubar Raib Dicuri Maling)

“Terkait si penadah ini, kita sudah mengetahui identitasnya. Untuk menangkap penadah kita masih memerlukan beberapa bukti kuat lagi. Sementara, si penadah ini bisa kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 480 KHUP, dengan ancaman empat tahun penjara,” jelasnya.

Untuk kasus pencurian masker ini, kata dia, bukan hanya empat orang tersangka saja. Sebab, berdasarkan pengakuan keempat pelaku ini, mereka melancarkan aksinya selama empat hari berturut-turut mulai tanggal 21 -25 Maret 2020.

“Kita sudah menetapkan 2 orang DPO. Diketahui kedua DPO ini berada di luar pulau Muna. Sementara, untuk penadah identitasnya sudah kita kita ketahui, insyaallah dalam waktu dekat kita akan menangkap si penadah ini,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pencuri Masker di Gudang Farmasi Dinkes Mubar)

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 16 boks atau 32 ribu lembar masker di gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar) raib dicuri maling pada Jumat (27/3/202) kemarin.

Plt Kepala Dinkes Mubar, LM Ishar Masiala saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/3/2020) membenarkan peristiwa itu. Kata dia, gudang farmasi milik Dinkes Mubar yang berada di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi dibobol oleh pencuri.

“Iya betul, gudang kita (Gudang Farmasi) di Desa Nihi kemarin dibobol maling. Untuk kejadiannya itu diperkirakan dini hari antara pukul 01.00 -05.00 wita. Sementara, barang yang berhasil diambil oleh pencuri tersebut yakni 16 dos masker atau sekitar 32 ribu lembar,” kata mantan kepala puskesmas Wapunto ini. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini