40 Desa di Konsel Akan Dimekarkan

107
40 Desa di Konsel Akan Dimekarkan
Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo , saat berpidato dihadapan masyarakat Kecamatan Kolono Sabtu (24/12/2016) saat menghadiri silaturahim akbar daerah persiapan pembentukan Kabupaten Konawe Timur.(ERIK ARI PRABOWO.COM,ANDOOLO)
40 Desa di Konsel Akan Dimekarkan
Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo , saat berpidato dihadapan masyarakat Kecamatan Kolono Sabtu (24/12/2016) saat menghadiri silaturahim akbar daerah persiapan pembentukan Kabupaten Konawe Timur.(ERIK ARI PRABOWO.COM,ANDOOLO)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– 40 desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masuk agenda pemekaran, di akhir tahun 2016 ini.

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo menyatakan percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) akan rampung sebelum 30 Desember 2016.

“Paling terlambat sebelum tanggal 30 Desember 2016 sudah akan kami tetapkan keputusanya, tetapi persyaratan dokumenya sudah harus masuk dan memenuhi kriteria,” tegas Irham.

Dia juga menegaskan dari semua usulan yang masuk ke DPRD Konsel, kemungkinan besar tidak semua desa akan memenuhi syarat dan kriteria, baik itu dalam hal kelengkapan dokumen, struktur kewilayahan, fasilitas insfrastruktur, jumlah penduduk dan persyaratan lainya yang menjadi indikator penilaian dapat atau tidaknya desa itu untuk dimekarkan.

Perlu diketahui dihadapan masyarakat Kecamatan Kolono, orang nomor satu di lingkub DPRD konsel ini menegaskan lebih dari 40 desa yang masuk usulan ini akan diputuskan serentak.

“Keputusanya serentak tapi untuk yang sesuai kriteria kalau yang belum memenuhi syarat terpaksa akan kami tunda dulu, banyak yang mengusulkan pada kami tapi ketika di minta dokumenya mana, ternyata belum ada berarti anda tidak serius,” tegas ia dalam pidatonya,”

Politisi Golkar tersebut menjelaskan tujuan pemekaran salah satunya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. (C/CR 1)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini