401 Warga Kendari Terima Sertifikat Gratis

42

Wali Kota Kendari Asrun mengatakan sertifikat yang telah diterima tersebut merupakan jaminan kepastian hukum atas tanah masyarakat dari pemerintah.=”: 13px;

Wali Kota Kendari Asrun mengatakan sertifikat yang telah diterima tersebut merupakan jaminan kepastian hukum atas tanah masyarakat dari pemerintah.
“Saya minta masyarakat penerima bantuan ini bisa menjaga dan memanfaatkan bantuan ini, sertifikat ini bisa dijadikan agunan tapi harapan saya agunan untuk modal usaha bukan untuk konsumtif” jelasnya.
Kepala Dinas Tata Kota Dan Perumahan Kota Kendari Muh. Saipul menjelaskan bantuan yang didapat kota Kendari ini merupakan tindak lanjut dari program penanganan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Program BSPS) maupun program penanganan lingkungan kumuh (PLBK) dari Kementerian Perumahan Rakyat RI.
“Ini sebenarnya hadiah karena kota Kendari berhasil menjalankan program dari kementerian Perumahan rakyat baik program BSPS maupun PLBK,” ujarnya.
Saipul menyebutkan kota Kendari mendapat kuota sebanyak 500 sertifikat namun setelah melalui beberapakali tahapan seleksi hanya 401 warga yang dinyatakan memenuhi syarat.
401 warga penerima sertifikat tersebut tersebar di 8 kecamatan dan 28 kelurahan di Kota Kendari, diantaranya Kecamatan Kendari, Puwatu, Baruga, Wua-Wua dan kecamatan Poasia.(Ibnu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini