42.970 Siswa SMA/SMK di Sultra Dinyatakan Lulus, Diumumkan secara Daring

407
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio
Asrun Lio

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 407 SMA/MA dan 153 SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan kelulusan 42.971 siswa kelas XII via online atau daring.

Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, seluruh satuan pendidikan diharuskan mengumumkan kelulusan dengan cara daring, guna mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio menerangkan, berdasarkan data rekap peserta ujian nasional (UN) tahun ini, sebanyak 42.971 siswa terdaftar sebagai peserta ujian.

Namun merebaknya virus corona membuat pemerintah memutuskan meniadakan UN tahun ini sehingga proses penilaian kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh satuan pendidikan dengan merujuk pada nilai rapor 6 semester serta pada ujian satuan pendidikan (USP).

“Secara umum, tingkat kelulusansekolah 100 persen. Hanya ada satu sekolah yang presentasi kelulusannya di bawah 100 persen,” ungkap Asrun Lio saat dihubungi, Senin (3/4/2020).

Berdasarkan laporan yang masuk, lanjutnya, dari 42.971 siswa hanya terdapat satu siswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kelulusan pada jenjang SMA/SMK. Sehingga siswa tersebut dinyatakan belum lulus pada tahun ini.

“Hanya ada satu sekolah yang melaporkan seorang siswanya tidak lulus. Hal ini disebabkan, siswa tersebut tidak mengikuti USP yang telah dilakukan sebelumnya,” kata dia.

SMAN 2 Kendari mengumumkan kelulusan 374 siswanya secara daring melalui laman resmi milik sekolah tepat pada pukul 01.00, Sabtu, 2 Mei 2020.

“Sebenarnya siswa kami yang terdaftar sebagai peserta ujian itu sebanyak 375 siswa. Namun salah satu siswa kami dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak mengikuti USP yang menjadi salah satu syarat kelulusan maka siswa tersebut kita nyatakan tidak lulus,” jelas Kepala SMAN 2 Kendari Sarkiah saat dihubungi.

Diakuinya, untuk mekanisme penilaian kelulusan siswa itu sendiri merujuk pada USP, telah menyelesaikan proses belajar mengajar selama 6 semester, serta memiliki sikap dan karakter yang baik minimal B.

“Saya berharap seluruh siswa SMAN 2 Kendari yang telah dinyatakan lulus bisa memanfaatkan ilmu yang telah didapatkan selama 3 tahun ini dengan baik,” tutupnya. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini