5 Caleg Terpilih Partai Golkar Diusulkan Jadi Ketua DPRD Wakatobi

844
Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Wakatobi, Rusdin
Rusdin

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih kursi terbanyak pada pemilihan umum (pemilu) 2019.

Tercatat 9 kursi yang berhasil diperoleh partai berlambang pohon beringin itu. Ke sembilan kader itu masing-masing adalah Hamiruddin 2.752 suara, Sukardi 1.763. Badalan 1.571, Siti Harniati 1.552, Safia Wualo 1.336, Muhammad Ali 1.327, Hairudin Buton 1.078, Setiawati 745, dan Arman Alini sebanyak 606 suara.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Wakatobi sudah merekomendasikan lima nama ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar yang akan diusulkan sebagai ketua DPRD Wakatobi. Mereka adalah Hamiruddin, Badalan, Muhamad Ali, Safia Wualo, dan Hairudin Buton.

Hamiruddin yang meraup suara terbanyak pada pemilu 2019 mengatakan, kesiapannya untuk menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi.

Dan apabila diberi kepercayaan dari partai sebagai ketua DPRD, dirinya bakal memperkuat tugas dan fungsi DPRD terutama dalam hal meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

“Yang akan duduk di kursi pimpinan DPRD merupakan rekomendasi dari DPP. Jika ditunjuk oleh DPP Golkar, maka saya sebagai kader tentu siap. Siapa yang ditunjuk, berarti itulah yang terbaik,”ungkap Hamiruddin, Sabtu (24/8/2019).

(Baca Juga : Golkar Memanas, Ridwan Bae Serukan Petinggi DPP Duduk Bersama)

Koordinator divisi teknis KPU kabupaten Wakatobi, Ahmad Soni mengatakan, kewenangan KPU untuk Pemilu lalu sudah selesai pada tahapan penetapan calon terpilih dan perolehan kursi partai baru-baru ini.

“Selebihnya kami sudah menyerahkan usulan untuk calon terpilih kepada Bupati Wakatobi. Kemudian diserahkan kepada Gubernur untuk pelantikan. Terkait posisi ketua DPRD dan pelantikan, bukan domain KPU lagi,”ujarnya di Wangiwangi.

Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Wakatobi, Rusdin menyebutkan jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan sekira tanggal 1 Oktober 2019.

“Prosedur untuk ketua sementara yaitu dari partai yang mendapat suara terbanyak pertama dan kedua, jadi hanya dua orang untuk sementara. Kalau untuk ketua definitif, berdasarkan usulan dari partainya. Dari partai yang juga meraup suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga,” kata Rusdin saat dikonfirmasi melalui telepon.

Kemudian yang berpeluang untuk mendapat posisi ketua sementara belum diketahui secara pasti siapa, namun dari partai Golkar.

(Baca Juga : Pimpinan DPRD Sultra: ARS Pertahankan Tahta, Golkar Usul 3 Nama)

“Kalau orangnya itu siapa, itu berdasarkan partainya. Termasuk juga ketua begitu, unsur pimpinan kan tiga, satu ketua dan dua orang wakilnya. Itu juga yang mendapat suara partai terbanyak pada pemilihan kemarin,”terangnya

Ia mengharapkan untuk komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi kedepan, bisa memberikan harapan ke masyarakat Wakatobi, terutama kesejahteraan dan berkinerja tinggi.

Berikut hasil pleno penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Wakatobi pada Senin 12 Agustus 2019, yang menetapkan partai Golkar meraih sembilan kursi diparlemen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lima kursi, partai Nasional Demokrat (Nasdem) tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi, Partai Demokrat dua kursi, partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) satu kursi.

Dari hasil perolehan itu, partai Golkar bakal mendapatkan jatah kursi ketua DPRD, PDIP mendapatkan jatah kursi wakil ketua I DPRD, sementara partai Nasdem mendapatkan jatah kursi wakil II DPRD. (a)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini