544 Pengendara di Konawe Kena Tilang Selama Operasi Patuh

48
Kasat Lantas Polres Konawe AKP Jumiran
AKP Jumiran

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Konawe menilang sebanyak 544 pengendara, baik itu motor maupun mobil dalam Operasi Patuh Anoa 2017 yang digelar 9 hingga 22 Mei lalu. Pelanggar kali ini didominasi dari kalangan swasta dengan 196 pelanggar, menyusul dari kalangan pelajar 112 pelanggar, selebihnya dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Kasat Lantas Polres Konawe AKP Jumiran
AKP Jumiran

Kasat Lantas Polres Konawe AKP Jumiran menuturkan, mayoritas kendaraan yang ditilang adalah kendaraan bermotor. “Ada sebanyak 421 unit motor yang terkena tilang, selebihnya kendaraan roda empat. Adapun barang bukti yang disita dari para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas diantaranya adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 63 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 142 lembar, dan 340 unit kendaraan motor,” urainya.

Selain itu, selama pelaksanaan operasi tersebut terdapat 4 kecelakaan lalu lintas, dengan 8 korban lakalantas.”Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp 11.500.000, sementara untuk denda tilang itu sebanyak Rp. 9.248.000,” ujarnya.

Operasi Patuh ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka pencegahan, edukasi, dan budaya tertib lalu lintas. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang dinamis dan mendukung seluruh aktivitas manusia.

“Upaya penekanan angka pelanggaran lalu lintas akan terus dimaksimalkan, sehingga kedepan dalam operasi-operasi selanjutnya bisa terlihat angka penurunan. Selain itu kita juga terus intenskan sosialiasi di sejumlah tempat,” terangnya. (B)

 

Reporter: CR1
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini