545 Hektar Hutan Lindung di Konawe Jadi Sasaran Pembalakan

49

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Data dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan sebanyak 545 hektar hutan lindung (HL) di wilayah itu jadi sasaran empuk bagi para pelaku pembalak liar. Kurangnya personil Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas mengawasi hutan Konawe diklaim menjadi penyebabnya.

Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Konawe Muliadi mengatakan, meski rutin melakukan patroli ataupun razia di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat maraknya aksi ilegal loging seperti di Kecamatan Latom dan Kecamatan Abuki, para pelaku tidak pernah menyerah bahkan luasan hutan lindung yang rusak terus bertambah.

“Untuk tahun ini saja kami telah berhasil mengamankan sekitar 200 kubik kayu hasil ilegal loging, namun saat penangkapan kami tidak menemukan pemilik kayu tersebut,” kata Muliadi, Rabu (28/10/2015)

Dikatakan dia, luasnya areal hutan lindung yang harus dijaga oleh belasan personil menjadi masalah tersendiri yang mengakibatkan kurang maksimalnya pengawasan yang dilakukan.

Muliadi mengaku kerusakan hutan lindung di Konawe sudah sangat memprihatinkan. Para pelaku pembalak liar juga sudah semakin pintar. Pasalnya, kayu yang sudah berbentuk balok dan papan siap pakai tidak lagi melalui jalur darat melainkan melewati aliran sungai Konaweeha menuju tempat yang dianggap aman untuk proses pemuatan.

“Saat anggota kami mendatangi lokasi pembalakan liar, pelaku pembalakkan liar ini sepertinya sudah tahu kedatangan kami.  Sebab ketika kami turun melakukan patroli  kami tidak menemukan adanya aktivitas penebangan kayu secara ilegal,” ungkapnya

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini