60 Unit Koperasi di Baubau Bakal Dibekukan

228
60 Unit Koperasi di Baubau Bakal Dibekukan
KOPERASI - La Ode Ahmad Monianse (kedua dari kanan) saat menghadiri hari jadi koperasi ke tujuh puluh dua tahun. Ia menyampaikan agar koperasi di Kota Baubau dievaluasi kembali. (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sekitar 60 unit Koperasi yang ada di kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dibekukan oleh pemerintah kota setempat karena banyaknya badan usaha bersama itu yang tidak aktif lagi.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, saat ditemui, Minggu (21/7/2019) berpendapat, Pemkot Baubau tidak boleh lagi terlena dengan pengakuan pelaku koperasi yang perlihatkan data-data saja. Mesti ada langka penelusuran lapangan dari Dinas Koperasi, Usaha, Makro, Kecil dan Menengah agar memastikan kebenaran data tersebut.

Baca Juga : Sepanjang 2019, OJK Terima Dua Pengaduan Kredit Online Ilegal

“Bahwa koperasi itu jangan lagi kita dininabobokan dengan data. Pemerintah dalam hal ini, saya bersama pak Wali Kota, termaksud juga pak Kadis (Kepala Dinas) harus berani melihat kalau koperasi kita yang jalan hanya sekian, kita harus berani mengatakan itu. Kemudian kita harus ambil tindakan tegas, koperasi yang sakit (tidak aktif) harus dibekukan,” jelasnya.

Kata dia, dari 100 unit koperasi yang ada di Kota Baubau, hanya 40 saja yang masih aktif. Hal itu baru berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Meski begitu, sebelum dilakukan pembekuan, dia memastikan pihak Pemkot Baubau terlebih dahulu akan memilah kategori dari semua koperasi tersebut. Pengkategorian itu akan digelompokan dalam kategori baik, agak baik, dan buruk.

“Setelah kita lihat mana yang sehat, setengah sehat, dan sakit, barulah kita ambil langkah. Yang pertama kita akan lakukan pembinaan. Kalau yang sakit tadi sudah tidak bisa dibina lagi, kita langsung bekukan saja,” ujarnya.

Baca Juga : Retribusi Sampah Perumahan di Baubau Belum Maksimal

Sementara itu, untuk memastikan jumlah koperasi yang ada di Kota Baubau, Dinas Koperasi, Usaha Makro, Kecil, dan Menengah akan mengecek data koperasi di dinas perizinan.

Untuk Koperasi yang sudah sehat akan dilatih tata kelola keanggotaan, modal dan perputaran modal berbasis digital. Ini untuk memastikan koperasi bisa mengikuti perkembangan zaman.

“Koperasi ini adalah lembaga yang lahir pada era revolusi industri 1.0, jadi harus bisa menyesuikan diri dengan revolusi industri 4.0 saat ini. Kalau tidak, dipastikan koperasi tinggal nama,” imbuh Monianse. (B)

 


Penulis : M6
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini