61 Pelaku UMKM Pariwisata di Kolaka Diusulkan Terima Bantuan Rp2,4 Juta

95
Usai Disorot, Camat Bungi Kembalikan Dana Operasional Lurah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kolaka mengusulkan sebanyak 61 pelaku usaha mikro kecil dan menengah pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka, Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah memberikan hasil pendataan yang dilakukan terhadap pelaku usaha pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini, kata dia, tim terpadu Dispar Provinsi Sultra sudah melakukan verifikasi terhadap daftar pelaku usaha mikro kecil dan menengah itu.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Kita tinggal menunggu realisasinya saja. Iya, kemungkinannya ada dari yang diusulkan tidak mendapatkan bantuan, utamanya omzet yang di atas Rp50 juta dengan total aset Rp300 juta,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan untuk menghindari pelaku usaha yang mendapatkan dobel bantuan. Dengan demikian terjadi pemerataan, sebab, bantuan tak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Zulkarnain menyebutkan besaran yang diberikan kepada pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut senilai Rp2,4 juta. Bantuan ini diberikan sekali, untuk memulihkan dan meningkatkan kapasitas usahanya ditengah pandemi Covid-19.

Disebutkan bila dengan adanya peningkatan kapasitas dan produktivitas usaha para pelaku usaha di Bumi Mekongga, maka diharapkan bisa memajukan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda saat ini. (b)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini