77 KK Warga Transmigrasi Resmi Masuk di Sultra

439
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrasn) Saemu Alwi
Saemu Alwi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrasn) Saemu Alwi Saemu Alwi

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 175 kepala keluarga (KK) warga transmigrasi resmi masuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan telah dilepas ke lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra Saemu Alwi mengatakan, ada dua kabupaten yang menjadi lokasi penempatan 246 jiwa warga transmigrasi tersebut yakni Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur (Koltim).

“Belum lama ini kami lepas secara resmi,” ungkap Saemu Alwi di Kendari, Rabu (20/12/2017).

Asal daerah warga transmigrasi ini adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Ada 100 KK terdiri dari 40 KK transmigrasi penduduk asal (TPA) dan 60 KK transmigrasi penduduk setempat (TPS) ditempatkan di Desa Parudongga, Routa, Konawe. Kemudian 75 KK terdiri dari 35 KK TPA dan 40 TPS ditempatkan di Desa Tongauna, Ueesi, Koltim.

BACA JUGA :  Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Saat ini jumlah keseluruhan warga transmigran di Sultra ada 513 KK, 270 KK TPS dan 242 KK TPA.

Ada tujuh kabupaten lokasi permukiman transmigrasi, Konawe Utara (Konut) 75 KK terdiri dari 38 KK TPS dan 37 KK TPA, Konawe 75 KK terdiri dari 45 KK TPS dan 30 KK TPA dan Kolaka sebanyak 50 KK terdiri dari 25 KK TPS dan 25 KK TPA.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

Selanjutnya Kebupaten Kolaka Timur (Koltim) sebanyak 74 KK terdiri dari 47 KK TPS dan 27 KK TPA, Muna sebanyak 50 KK terdiri dari 25 KK TPS dan 25 KK TPA, Buton sebanyak 70 KK terdiri dari 30 KK TPS dan 40 KK TPA dan Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 118 KK terdiri dari 60 KK TPS dan 58 KK TPA.

Saemu berharap dengan masuk warga transmigrasi ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar dan menjadikan lahan menjadi lebih produktif, baik itu sektor pertanian maupun perkebunan. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini