8.000 Pelamar CPNS Mubar Bakal Ikuti SKD di Kendari

2165
Ilustrasi Tes CAT CPNS
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 8.000 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna Barat (Mubar), bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari saat ditemui awak media di kantor Bapenda Sultra, Kamis (9/1/2020).

Mustari menjelaskan, tambahan 8.000 peserta SKD itu sesuai dengan permintaan Kepala BKD Mubar ke pihak BKD Sultra, untuk mengikutkan tes SKD bersamaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Tadi kepala BKD Mubar sudah menghadap ke saya, dia minta supaya peserta CPNS di Mubar diikut sertakan juga di Kendari. Bersama dengan sejumlah daerah lainnya, yang sudah terlebih dahulu ikut dengan Pemprov Sultra,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan, akan kembali mengadakan rapat terkait tambahan peserta tersebut. Terlebih, sebelumnya SKD yang digelar oleh pihaknya mimiliki peserta sebanyak 24 ribu, dari empat kabupaten/kota lainnya.

(Baca Juga : 8.003 Pelamar CPNS di Mubar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi)

“Karena kemarin kan sudah ada 24 ribu yang ikut bersama kita, itu waktu pelaksanaannya sekitar 17 hari. Dan sekarang bertambah lagi jadi 32 ribu, otomatis waktu pelaksanaannya akan ditambah. Kemungkinan jadi 21 hari, tapi kita masih akan rapatkan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, peserta CPNS dari Kabupaten Mubar dijadwalkan akan mengikuti SKD di Kabupaten Muna. Namun, dengan sejumlah pertimbangan dan lain hal, Pemerintah Daerah Mubar terpaksa bergabung dengan Pemprov Sultra.

Untuk diketahui, selain Kabupaten Mubar, empat daerah lainnya telah lebih dulu bergabung dengan Pemprov Sultra. Keempat daerah itu yakni Kota Kendari, Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Konawe Utara (Konut).

SKD CPNS lingkup Pemprov Sultra sendiri, bakal mulai dilaksanakan 27 Januari 2020. Lokasi SKD akan digelar di SMKN 1 Kendari, dan akan berlangsung hingga Februari 2020. (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini