86.000 Warga Sultra Menunggak BPJS Kesehatan

145
86.000 Warga Sultra Menunggak BPJS Kesehatan
MEDIA GATHERING - Kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan Bersama para awak media di Kantor BPJS Kesehatan kantor cabang Kendari, Selasa (25/9/2018). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Perastuan Waratan Indonesia (PWI) Sultra (kemeja putih), Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari, Hendra J Rompas (tengah), dan Pimpinan Zonasultra.com, Rustam (ujung kanan). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar 86.000 warga Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari, yang terdaftar pada BPJS Kesehatan mandiri, tercatat masih menunggak pembayaran iuran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari, Hendra J Rompas. Ia mengungkapkan, untuk peserta BPJS Kesehatan yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan kantor Cabang Kendari, yakni seluruh daratan Sultra ditambah Konawe Kepulauan, per-Agustus 2018 masih memiliki tunggakan 32 M.

“Untuk wilayah kerja kami, untuk peserta mandiri 50 persen itu belum menyelesaikan kewajibannya,” kata Hendra ditemui pada kegiatan Media gathering, Selasa (25/9/2018).

Jika dikaji perkelas, untuk Kelas 1 sebanyak 1900 jiwa masih menunggak, dengan total tunggakan 8,5 M, kelas dua yang masih menunggak sekitar 16.500 jiwa, dengan total tunggakan 8,5 M, serta kelas 3 sebanyak 60.000 jiwa masih menunggak dengan total tunggakan 14,9 M.

Ia melanjutkan, untuk peserta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidk ada masalah dalam proses pembayaran. Untuk pemda sebanyak 82 persen telah menyelesaikan kewajibannya, serta untuk badan usaha sebanyak 96 persen telah menyelesaikan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Terkait kepesertaan, kalau di wilayah kerja kami itu ada tiga daerah di Sultra yang telah mendaftarkan warganya, yakni Kabupaten Bombana sudah 100 persen, serta Konawe Utara dan Konawe Kepulauan sudah menuju 100 persen,” kata dia.

Terakhir, Hendra mengharapkan agar warga nantinya bisa lebih rutin membayar iuran BPJS Kesehatan, mengingat saat ini pihak BPJS Kesehatan memberikan berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran. (B)

 


Reporter : Sri Rahayu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini