9 Pemda di Sultra Raih Opini WTP dari BPK

1809
9 Pemda di Sultra Raih Opini WTP dari BPK
BPK SULTRA - Foto bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota masing-masing dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017, kamis (31/5/2018) di Aula BPK Sultra. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sembilan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima hasil laporan keuangan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Perwakilan BPK Sultra Hermanto mengatakan, pemberian predikat ini harus terus ditingkatkan untuk menciptakan kondisi birokrasi pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pelaporan keuangan daerah.

Meskipun ada beberapa hal yang menjadi catatan BPK perihal pengelolaan dan pendataan aset daerah, dana BOS, dan pajak bumi bangunan.

“Secara umum pencatatannya itu, tapi kami berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan ini dan meningkatkannya,” ungkap Hermanto usai acara penyerahan laporan keuangan di Aula BPK perwakilan Sultra, Kamis (31/5/2018).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Perihal catatan, pihaknya berharap pemerintah kabupaten segera menuntaskan hal tersebut agar tidak menjadi permasalahan berkepanjangan.

Ada tujuh kabupaten dan dua kota yang meraih WTP yakni Kota Kendari, Baubau, Buton, Muna, Wakatobi, Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Selatan (Konsel). Sementara untuk 8 kabupaten lainnya akan diserahkan setelah perayaan Idul Fitri.

Bupati Wakatobi Arhawi yang memberikan sambutan dalam acara tersebut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah harus bekerja maksimal dalam hal penetapan APBD agar berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

(Baca Juga : Pemprov Sultra Raih WTP Lima Kali Berturut-turut)

Menurutnya, jika ada tendensius dari kepala daerah untuk mengatur APBD sesuai keinginannya, itu harus dihindari. Sebab resiko hukum akan menjadi tanggungannya apabila ada temuan audit dari BPK ataupun aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

“Kita harus belajar dari kasus hukum yang ada, terakhir kemarin OTT Busel, kita semua tidak ada yang meminta seperti itu. Tapi bagusnya kita hindari dengan bekerja sesuai aturan,” jelasnya.

Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina beranggapan bahwa hasil laporan keuangan ini akan segera ditindak lanjuti pihaknya dengan melihat dan mengidentifikasi perbaikan apa yang harus dilakukan segera.

“Kita cek SKPD mana yang menjadi perhatian kita perbaiki dan tindak lanjuti, dalam hasil pelaporannya kan sudah jelas,” tukasnya. (B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini