Abdiku Nomor Urut 1, Konasara Kebagian Nomor 3

30

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Konawe Utara, Selasa (25/8/2015) menggelar rapat pleno pencabutan nomor urut masing-masing tiga pasangan calon. Kegiatan itu bertempat di Aula lama Pemkab Konawe Utara.

Ketiga pasangan calon (Paslon) bergantian mengambil undian nomor urut. Dimulai dari paslon Anwar-Rasak, dilanjutkan paslon Ruksamin-Raup dan Aswad Sulaiman-Abuhaera. Dari hasil pengundian itu, pasangan Aswad Sulaiman-Abuhaera memperoleh nomor urut satu. Disusul pasangan Anwar-Rasak dengan nomor urut dua. Sedang Ruksamin-Raup harus puas dengan nomor urut tiga.

Pencabutan nomor urut ini langsung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, sekaligus pembacaam hasil pleno penetapan nomor urut oleh sekretaris KPU Konut. Penetapan inipun turut disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi, Iwan Rompo dan Tina Taridala. Turut pula, Panitia Pengawas kabupaten Konawe Utara, Kapolres Konawe AKBP Barito dan Koramil Asera.

Ketua KPU Konawe Utara, Marwati mengatakan pencabutan nomor urut ini telah diawali dengan penetapan pasangan calon. Dalam penetapan itu, ketiga pasangan ini telah memenuhi persyaratan baik dukungan maupun administrasi.

“Hari ini kita lakukan penetapan nomor urut. Dalam penetapan ini tidak ada rekayasa dari pihak KPU dan itu semua sudah disaksikan,” katanya.

Sementara itu, Devisi Teknis dan kampanye KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo meminta agar pada penetapan nomor urut ini, pasangan calon tidak melakukan kampanye. Para paslon nantinya akan mendapatkan giliran kampanye selama 100 hari dimulai dari tanggal 27 Agustus.

“Saya minta ketiga calon agar dalam melakukan kampanye tidak menyinggung dan mengandung Sara. Berkampanye dengan cara yang baik dan bermartabat,” tukasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini