Abdul Rahim Segera Jabat Kembali Kadisdukcapil Wakatobi

537
Kadisdukcapil Provinsi Sultra, Ismail Lawasa
Ismail Lawasa

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Abdul Rahim akan kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kadis yang lama (Abdul Rahim) itu dikembalikan dan sudah ada surat keputusan (SK)-nya, tapi beliau belum melaksanakan tugas karena masih izin ada urusan keluarga,” ungkap Kadisdukcapil Provinsi Sultra, Ismail Lawasa saat ditemui di kompleks Kantor Motika, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kamis (24/5/2018).

Menurut Ismail, di Disdukcapil Wakatobi kini tidak ada lagi permasalahan karena kepengurusan sudah berjalan lancar.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi harus menjalankan perintah dari pusat dengan ketentuan OPD baru dari pelaksanaan PP Nomor 18 tahun 2016, semua OPD baru itu harus dikukuhkan.

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

“Kalau kita di provinsi itu, kalau tidak dikukuhkan maka dari khusus yang menangani kependudukan tidak menerima tunjangan, tidak dicairkan, nanti dikukuhkan disertai dengan berita acara baru dibayarkan tunjanganya,” ucapnya.

Pengembalian jabatan itu, tambahnya, harus sudah dilakukan dari April 2018. Apalagi eselon III dan IV, dari 17 kabupaten/kota hanya Kabupaten Wakatobi yang belum melakukan pengukuhan kembali.

“Saya sebagai kepala dinas kependudukan dan catatan sipil harus memantau bagaimana pelayanan kependudukan di kabupaten/kota,” tandasnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah memblokir server Disdukcapil Wakatobi lantaran mutasi kepala dinas kependudukan dan catatan sipil oleh pemerintah daerah yang semestinya hanya bisa dilakukan oleh Mendagri.

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

Kepala Disdukcapil Wakatobi Abdul Rahim dimutasi menjadi staf ahli bupati dan digantikan oleh Muhammad Kamil sebagai Plt.

“Jadi Bupati Wakatobi ini melakukan penyalahgunaan kewenangan melanggar UU, kita tegur sekali gak nurut, dua kali gak nurut ya sudah kita blokir,” tegas Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, awal April 2018.

Server Disdukcapil Wakatobi kembali diaktifkan setelah Bupati Wakatobi Arhawi berkomitmen akan mengembalikan jabatan Abdul Rahim sebagai Kadisdukcapil Wakatobi. (B)

 


Reporter: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini