Adiknya Kalah Duel, Pria Asal Baubau Ini Bacok Tetangganya

863
Adiknya Kalah Duel, Pria Asal Baubau Ini Bacok Tetangganya
Pembacokan - AKP Ronald Arron Maramis (kiri) bersama Kasubag Humas Polres Baubau, IPTU Suleman (kanan). Menerangkan kronologis peristiwa pembacokan yang dilakukan AZ, Sabtu (13/7/2019). (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk AZ, warga kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio atas dugaan penganiayaan terhadap YC yang tak lain merupakan tetanggannya sendiri. Dia dibekuk polisi di rumahnya, Sabtu (13/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis mengungkapkan peristiwa pembacokan itu bermula ketika adik AZ kalah duel dengan YC.

Hasil pemeriksaan polisi, AZ mengaku sakit hati karena melihat adiknya pulang ke rumah dalam keadaan babak belur setelah kalah duel dengan YC.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Awalnya adik pelaku dengan YC saling mengajak ‘singgel damai’ (berduel dengan tangan kosong). Menenukan adiknya dalam keadan babak belur (setelah pulang dirunah) AZ tidak terima. Ia lalu kemabali mengundang YC untuk berduel. Saat itulah pelaku membacok korban dengan golok,” terang Ronald.

Pembacokan terjadi di bilangan Jalan Patimura, Kelurahan Wangkanapi, Kota Baubau, Jumat (12/7/2019) dini hari.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Atas kejadian itu, YC mengalami luka berat, terdapat luka dibagian punggung serta tiga jari di lengan kanan korban putus. Saat ini korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Palagi Mata Kota Baubau.

Pelaku saat ini diamankan di sel Polres Kota Baubau dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (C)

 


Penulis : M6
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini