Agenda Pilkades di Konut Makin Tak Jelas

302
Dewan Tuding BPMPD Konut Bandel
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin tidak jelas. Hal ini menyulut reaksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelolah pemerintahan di daerah itu.

Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil merasa heran dengan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Pasalnya, sejumlah kabupaten di Sultra telah usai menjalankan Pilkades serentak dan terbukti tidak terjadi gangguan.

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Anehnya, lanjut politisi PKB ini, Konawe Utara sendiri tanpa alasan yang jelas terus melakukan penundaan pesta demokrasi di tingkat desa. Padahal, komisinya selalu mendesak agar agenda itu segera dilaksanakan.

“Seperti Konawe dan Konsel misalnya, mereka sudah selesai Pilkades. Jadi, kita di Konut ini sudah tak ada lagi alasan untuk tidak menggelarnya,” katanya dengan nada kesal, Kamis (9/8/2018).

Padahal, kata Rasmin, pelaksanaan Pilkades serentak itu telah dianggarakan melalui DPMD. Anehnya, agenda itu justru semakin kabur.

“Kami sudah hearing DPMD berapa kali dan yang jelasnya Pilkades harus dilaksanakan tahun 2018 ini,” tukasnya.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kata dia, jika tidak dilaksanakan dalam tahun ini, maka sama halnya Penda Konut sudah tidak menganggap keberadaan legislatif di dalam stuktur pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam UU 23 tentang otonomi daerah.

“Itu juga yang harus dijalankan bukannya mengabaikan, saling koordinasi. Kita berharap apa yang sudah disepakati dalam hearing itu juga yang mereka laksanakan,” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini