Akademisi UHO Nilai Konflik AMAN Hal yang Wajar di Pemerintahan

749
Pengamat Sosial Universitas Halu Oleo (UHO) Darmin Tuwu
Darmin Tuwu

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Konflik yang terjadi antara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi- Lukman Abunawas (AMAN) belakangan menjadi topik pembicaraan di pemerintahan, masyarakat serta pemberitaan di media massa lokal.

Permasalahan bermula ketika Lukman Abunawas mengungkapkan kekecewaannya sebab tidak dilibatkan dalam urusa perombakan atau rotasi 42 pejabat administrator serta eselon II dan III lingkup Setda Provinsi Sultra, Senin (7/1/2019) lalu.

Pengamat Sosial Universitas Halu Oleo (UHO) Darmin Tuwu, menilai jika permasalahan yang muncul antara Ali Mazi dan Lukman Abunawas merupakan hal yang wajar terjadi di pemerintahan.

(Berita Terkait : Ali Mazi Lantik 43 Pejabat Eselon, Syarifuddin Safaa Kembali Jabat Sekda)

Ia menilai jika ini termasuk dalam persoalan konflik perbedaan pendapat yang cukup kuat dan bukan dalam konsep konflik adu kekuatan siapa kuat siapa yang lemah. Perbedaan pendapat di manapun dapat terjadi dalam kehidupan, termasuk dalam bahtera birokrasi. Sehingga, tidak perlu untuk dibesar-besarkan dan dijadikan bola liar serta menjadi gorengan politik.

Sebab, dengan adanya konflik perbedaan pendapat seperti ini, kata Darmin, akan melahirkan sebuah dinamika agar pemerintahan lebih terbuka atau transparan.

Mengenai kekecewaan 02 karena merasa tidak dilibatkan ataupun diundang dalam pelantikan 43 pejabat tersebut, Darmin menegaskan jika hal itu sesuatu yang kurang etis dalam etika birokrasi. Pasalnya, jika benar seperti itu maka prisip keterbukaan dalam good governance telah dilanggar.

Keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Gubernur dan Wakil Gubernur, harus dijaga dengan baik supaya roda pemerintahan tetap berjalan serta program kerja keduanya dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Jadi kalau menurut saya, sangat disayangkan kalau 02 tidak diberitahu dan dilibatkan dalam proses perombakan dan pelantikan pejabat ini. Apalagi budaya timur itu masih sangat menunjung tinggi rasa menghargai dan menghormati, sehingga dengan saling menghargai dan menghomati akan melahirkan keharmonisan,” jelas Darmin.

(Berita Terkait : Soal Mutasi 42 Pejabat Pemprov, Wagub Sultra Mengaku Tidak Dilibatkan)

Lulusan S3 Ilmu Kesejahteraan Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan, terlepas dari kekecewaan 02, masalah rotasi pejabat merupakan sesuatu yang wajar dalam pemerintah selama apa yang dilakukan tersebut sesuai dengan aturan. Misalnya, menempatkan seseorang pada posisi jabatan yang sesuai dengan kompetensi dan bidangnya.

Lain halnya, jika jabatan itu diisi oleh orang yang tidak sesuai bidangnya maka wajar melahirkan konflik yang berkepanjangan karena terkesan sarat akan kepentingan. Tapi apabila sesuai aturan dan konsep good governance, maka pelayanan pemerintahan dapat berjalan maksimal.

“Setau saya yang namanya jabatan itu harus diisi, dan pergantian hal yang biasa. Merujuk kepada lebih dominan suku A atau suku B itu juga hal yang wajar. Selama mereka yang mengisi jabatan itu sesuai dengan konsep good governance yakni menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensi dan bidangnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

(Berita Terkait : Soal Kekecewaan Wagub, Ali Mazi: Pelantikan Pejabat Eselon Hak Prerogatif Gubernur)

Ia pun mengharapkan agar permasalahan ini tidak perlu diperpanjang, terutama mereka yang memiliki kepentingan di dalamnya, sebab itu akan menghambat jalannya roda pemerintahan AMAN. Selain itu, ia meminta agar masyarakat dapat bersikap dewasa menanggapi permasalahn ini dengan tidak menjust salah satu pihak baik itu 01 maupaun 02.

Mendagri Ambil Langkah

Pasca permasalahn ini muncul, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak langsung mengambil tindakan, ia sendiri meminta terlebih dahulu klarifikasi dari kedua belah pihak serta menunggu laporan tertulis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Setelah adanya laporan yang diterima, maka baru dapat ditetapkan langkah apa yang akan diambil.

Darmin menilai tindakan dari Mendagri sudah sangat tepat demi mendamaikan kedua belah pihak dan hal ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai pembina pemerintahan tingkat provinsi.

Lebih jauh, Dosen FISIP UHO ini pun menambahkan jika kedamaian dan keharmonisan adalah yang diimpikan masyarakat termasuk pemerintahan. Sehingga dalam teori konflik adanya yang disebut resolusi konflik. Resolusi konflik yang dapat dilakukan adalah diharapkan ada tokoh yang bisa mendamaikan keduanya.

“Bisa tokoh adat, pihak akademisi, tokoh agama atau orang yang memiliki kemampuan mendamaikan mereka. Itu pun kalau perlu kalaupun tidak perlu kenapa harus dipaksakan, pasalnya kan jangan sampai permasalahan ini hanya isu yang sengaja diangkat, padahal mereka baik-baik saja di dalam. Siapa yang tahu isi dapur pemerintah. Kita ini kan orang luar,” tukasnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya konflik ini dapat memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku 01 dan 02. Di mana 01 diharapkan dengan adanya permasalahan dapat merubah sikapnya dengan melibatkan 02 dalam setiap mengambil kebijakan, dan 02 dapat menjadi lebih sabar atau menahan diri dengan tidak menyebar luaskan kekecewaannya dan menjadi konsumsi publik atau media.

Wakil gubernur Sultra Lukman Abunawas saat dihubungi zonasultra, Jumat (11/1/2019) kemarin mengaku jika hubungan dirinya dengan Ali Mazi tetap berjalan dengan baik.

“Tidak ada konflik antara saya dan pak Ali Mazi, saya hanya memberikan kritikan dan saran yang membangun demi Sultra yang tetap kondusif. Ini hanya kritik dan saran,” jelasnya.

Mantan Sekda Sultra ini mengaku, jika Sultra tetap kondusif, terkendali dan selalu AMAN. Ia pun menegaskan, dirinya akan tetap loyal, lugas, lembut dan tegas, serta selalu amanah.

“Insya Allah Lukman Abunawas akan tetap amanah, dipercaya, komit. Biar pejabat lain tidak komit dan konsisten, tapi saya tetap kerja, kerja, kerja untuk Sultra yang AMAN. Sekali lagi tetap hargai, junjung tinggi keputusan Gubernur Sultra terkait pelantikan 42 pejabat beberapa waktu lalu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Paparkan Kondisi Lingkungan Hidup di Sultra untuk Nirwasita Tantra 2023

Meski tidak memaksa, namun Lukman berharap bisa dilibatkan dalam tiap keputusan Gubernur terkait mutasi dan rotasi yang dilakukan di lingkup Pemprov Sultra.

“Tapi bukan memaksa, minimal saya diberitahu lebih awal kalau sudah disusun mutasi supaya saya tidak kaget. Seharusnya Pj Sekda harus mampu memediasi, untuk memberi saran atau mengingatkan kepada Gubernur,” ucapnya.

Lukman pun berharap agar tidak ada lagi persepsi negatif yang terbangun di tengah masyarakat terkait dirinya dan Ali Mazi. Permasalahan ini mencuat di publik lantaran Mantan Bupati Konawe itu mengungkapkan bahwa dirinya tidak diundang saat proses pelantikan para pejabat tersebut.

“Iya kemarin saya tidak dilibatkan, dan juga tidak diundang. Ini kan menimbulkan pemikiran bahwa terkesan ada sarat kepentingan. Padahal sebaiknya melibatkan Wagub Sultra,” ujarnya.

Atas kejadian itu, mantan Sekda Sultra itu mempertanyakan komitmen Ali Mazi. Sebab menurutnya, dalam komitmen bersama Ali Mazi, urusan birokrasi merupakan wewenang dirinya sebagai Wagub. Meski keputusan tertinggi ada pada Gubernur.

Lukman pun mengaku sangat kecewa dengan perlakuan Ali Mazi. Terlebih Ali Mazi dinilai telah melanggar komitmen bersama Lukman Abunawas.

“Sangat kecewa dengan perlakukan Ali Mazi, tidak komitmen. Kemarin saya panggil Laode Mustari selaku Kepala BKD, kenapa ada acara pelantikan tidak hubungi saya sebelumnya, ini sama saja tidak menghargai saya,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi ditemui usai meresmikan gedung baru Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (9/1/2019) kemarin menyatakan jika hubungannya dengan sang wakil tidak ada masalah dan baik-baik saja.

Kendati demikian, mengenai pelantikan 42 pejabat eselon II dan III yang dipersoalkan oleh wagub Sultra, kata Ali Mazi, itu merupakan hak prerogatif dirinya sebagai Gubernur.

“Yang jelas pelantikan itu sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, itu berdasarkan aturan. Saya hanya harap semoga semua yang dilantik bekerja dengan baik,” jelasnya.

Ali Mazi pun mengaku, tidak tahu jika Lukman Abunawas merasa keberatan karena tidak dilibatkan dalam pelantikan itu. Meski demikian, ia menyebutkan jika komunikasi bersama Lukman Abunawas tetap baik. Terkait soal isu retaknya hubungan keduanya, Ali Mazi enggan berkomentar.

“Kita tidak tau hoax atau bukan, yang sekarang kan kita tidak tau mana yang hoax mana yang bukan. Yang jelas, saya sudah melantik berdasarkan aturan, kalau soal komunikasi itu kan bukan urusan saya, itu urusan kepala BKD, ada Sekda saya kan cuma datang melantik,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ali Mazi melantik 43 pejabat baru Sultra, di ruang pola Bahteramas sesuai dengan SK Gubernur Sultra Nomor 36 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 7 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Administrator Lingkup Pemerintah Provinsi. (a)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini