Akan Diperiksa Besok, KPK Harap Umar Samiun Hadir

66
Lagi, Umar Samiun Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun esok hari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Umar Samiun sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

“Samsu Umar Samiun akan dipanggil kembali Kamis besok, penjadwalan ulang dari panggilan kedua,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak Zonasultra, Rabu (11/1/2017).

Lagi, Umar Samiun Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Lembaga anti rasuah ini berharap Umar dapat memenuhi panggilan KPK untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan. “Kami harap Samsu Umar Samiun datang sebagai warga negara yang baik dan menjadi contoh sebagai pemimpin daerah,” lanjut mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

(Berita Terkait : Lagi, Umar Samiun Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK)

KPK telah memeriksa saksi-saksi termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai penerima suap yang diperiksa penyidik di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Sukamiskin Jawa Barat.

“Penyidikan KPK tetap akan jalan terus, kami cukup yakin dengan bukti yang ada. Tentang apa tindakan yang akan dilakukan oleh penyidik, belum dapat kami sampaikan saat ini,” jelas Febri.

Sebagai informasi, Umar Samiun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012. Akil Mochtar yang saat ini mendekam di jeruji besi terbukti menerima uang Rp.1 miliar yang dikirim ke rekening Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Umar dijerat dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini