Akhir Kisruh CPNS Konkep, Nur Alam: Diumumkan BKD Sultra

110

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kisruh hasil tes CPNS Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan segera diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Pengumumannya akan dilakukan berdasarkan hasil tes kemampuan dasar (TKD) sesuai evaluasi terakhir Kemenpan-RB.

Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan  substansi pengumuman itu adalah menyatakan bahwa mereka yang sudah lulus berdasarkan keputusan Kemepan-RB.  Setelah sebelumnya ada dua versi yakni hasil tes CPNS berdasarkan TKD dan versi TKD terintegrasi tes kompetensi bidang (TKB). (Baca juga: Kisruh CPNS Konkep Berakhir, BKD Sultra Mengikut ke Pusat)

“Karena ada dua versi hasil evaluasi maka hasil evalusi dari Kemenpan yang terakhir (TKD) itulah yang akan diikuti,” kata Nur Alam di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Selasa (22/9/2015).

Nur Alam mengatakan BKD Sultra akan memfasilitasi pengumuman hasil seleksi CPNS agar tidak berlama-lama lagi hanya karena masalah tersebut. Hanya saja tepatnya tanggal berapa, Nur Alam tidak menyebutkannya.

Untuk diketahui, surat Kemenpan-RB kepada Gubernur Sultra tertanggal 25 Agusutus 2015 terkait penyelesaian seleksi CPNS Konkep 2014. Nomor  Surat itu B/2702/M.PAN-RB/08/2015 yang ditandatangani oleh sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji.

Poin satu surat tersebut isinya kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil rapat panselnas 25 Mei 2015 diputuskan bahwa hasil TKB seleksi CPNS Konkep dibatalkan dan rencana pelaksanaan TKB ulang sebagaimana surat Menpan no. B/1464/M.PAN-RB/04/2015 tanggal 24 April 2014 dinyatakan tidak berlaku.

Kemudian dalam poin 2 surat tersebut dinyatakan bahwa Bupati Konkep diminta segera mengumumkan kelulusan CPNS 2014 berdasarkan hasil TKD sebagaimana disampaikan melalui surat mentri Pan-RB no. B/837/M.PAN-RB/03/2015 tanggal 11 Maret 2015.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini