Aksi Represif Pol PP, 10 Ormas Desak Kapolres Kendari Dicopot

660
FRSBW - Sepuluh organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Forum Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) Bela Wawonii (FRSBW) menuntut pencopotan terhadap Kapolres Kendari. (Foto: Fadli Aksar/ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aksi represif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) terhadap masyarakat dan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu mendapat kecaman dari 10 organisasi masa (Ormas) di daerah ini.

Kesepuluh Ormas yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) itu menuntut agar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Kendari, AKBP Jemi Junaidi dicopot dari jabatannya.

Kesepuluh lembaga itu diantaranya adalah Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Serikat Tani Nasional (STN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Penyelamat Organisasi, Insan Merah Putih (IMP) dan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

(Baca Juga : Polisi dan Satpol PP Disebut Tak Peduli Ibu-ibu Saat Bubarkan Pendemo)

“Kami mendesak Kapolda Sultra mencopot Kapolres Kendari, kami juga meminta polisi mengusut tuntas pelaku tindakan kriminal yang dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian,” ucap Koordinator FRSBW Mando Maskuri, Jumat (8/3/2019) kemarin.

Sementara itu, Ketua GPMI Sultra Alfin Pola sangat menyayangkan sikap dari Pol PP dan Polres Kendari yang diduga telah menginstruksikan penyerangan terhadap ratusan massa aksi yang melakukan unjuk rasa bela Wawonii.

“Kami mengecam itu, dan kami akan segera mengajukan upaya hukum. Saya menegaskan tetap berada di forum ini, tidak akan pernah mundur sedikitpun apapun yang akan terjadi, tetap berjuang bersama masyarakat Wawonii,” jelas Alfin Pola.

Akibat kejadian itu, sebanyak 22 demonstran dilaporkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Salah satunya Suharno melalui pengacaranya Muamar menjelaskan, massa aksi yang saat itu ditemui oleh Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andi Azis.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Baca Juga : Polda Tindaklanjuti Laporan Korban Penganiayaan Demo Tambang)

Setelah itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Kendari Jemi Junaidi meminta demonstran untuk bubar dengan diberi waktu lima menit. Namun pada saat massa sudah berdiri bersiap untuk bubar, puluhan petugas Pol PP langsung memukul secara membabi buta.

“Karena Suharno terkena pukulan dan mukanya sudah berdarah, dia menghindari kerumunan lalu pergi berbaring di bawah pohon pinus, belum sempat dia mau bangun, sudah dikerumuni oleh Satpol PP, dipukul-pukul, dijolok-jolok pake tongkatnya itu, bahkan dikasi tendangan belakang, seperti di video,” terangnya.

Suharno (18) melaporkan enam orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/3/2019) siang. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/138/III/2019/SPKT Polda Sultra.

Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo mengutarakan bahwa Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto telah menyampaiakan jika ada korban akibat tindak kekerasan ketika demo tersebut, maka Polda membuka ruang kepada warga untuk melaporkannya. Bahkan, saat ini Polda telah membentuk tim investigasi yang menyelidiki oknum polisi apakah ada yang melanggar Standar Operasional dan Prosedur (SOP) ketika mengamankan demo.

“Apabila tidak sesuai SOP tentunya ada sanksi yang diterima petugas kita di lapangan. Sementara tim masih melakukan penyelidikan,” ujar Hartoyo di ruang Media Center Polda Sultra, Jumat (8/3/2019).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Di tempat yang sama, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, AKBP Agoeng Kurniawan mengatakan hingga saat ini belum ada korban dalam demonstrasi yang melaporkan oknum polisi, hanya Satpol PP. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra.

“Intinya kalau memang mereka merasa ada kekerasan, silahkan melapor kepada kami (Propam), akan kami tindak lanjuti, apakah benar ada anggota (polisi) yang benar melakukan pelanggaran atau tidak,” ujar Agoeng

Sebelumnya, masa pengunjukrasa terlibat aksi saling dorong di depan kantor Gubernur Sultra pada Rabu (6/3/19) lalu. Para demonstran yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa ini mendorong barikade polisi dan Satpol PP dan akhirnya terjadi bentrokan.

(Baca Juga : Demo Tambang Berakhir Bentrok, Sejumlah Pendemo Luka-luka)

Tercatat, ada 22 orang korban yang brejatuhan dari pihak demontran akibataksi represif yang dilakukan Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra itu. Tiga orang yang mengalami luka berat adalah Suharno (kini dirawat di RSUD Kota Kendari, Adi Maliano (dirawat di Puskesmas Poasia) dan Rizal alias Obama (dirawat di Puskesmas Poasia).

Sementara korban yang mengalami luka ringan adalah Isal (mahasiswa), Fitran (masyarakat), Kandarman (masyarakat), Abarudin (masyarakat), Anton (masyarakat), Rinta (masyarakat), Mustamin (masyarakat), Wilman (mahasiswa), Wiwin Irawan (masyarakat), Ichal (mahasiswa), Nukman (mahasiswa), Alam (masyarakat), Agus (mahasiswa), Anhar (mahasiswa), Feby (mahasiswa), Hilda (mahasiswa), Gemal (masyarakat), Salam (masyarakat) dan La Iri (masyarakat). (A+)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini