Ali Mazi Komitmen Tuntaskan Masalah Aset Sesuai Tenggat Waktu dari KPK

310
Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menegaskan akan menuntaskan masalah aset milik pemerintah daerah (Pemda) yang masih bersengketa dengan pihak lain hingga batas waktu yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agustus 2019.

Aset yang dianggap masih bermasalah adalah kendaraan dinas (randis), rumah dinas, serta aset lahan milik Pemprov Sultra yang sedang dalam proses sengketa dengan pihak lain.

“Jelas kok, kalau milik pemerintah ya kita ambil, karena namanya kepemilikan tidak ada pengakuan, harus dibuktikan dengan kepemilikan. Kalau ku aku, aku, aku aku, kalau Monas kita akui kan repot. Kita akan inventarisir,” kata Ali Mazi ditemui usai menghadiri acara konferensi cabang (Konfercab) PDIP Sultra di Hotel Plaza Inn, Kamis (18/7/2019)

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

Gubernur Sultra menerangkan, aset seperti rumah dinas ditempati oleh yang berwenang menempatinya. Ketika ada pihak yang tidak berwenang tinggal, maka Ali Mazi memerintahkan untuk segera keluar. Hal yang sama juga berlaku pada penggunaan kendaraan dinas.

“Kalau yang berhak menggunakan kendaraan dinas, ya gunakan, yang berhak menggunakan rumah dinas gunakan, yang tidak berhak, keluar,” tegasnya.

(Baca Juga : KPK Soroti Tunggakan Pajak Randis di Sultra Capai Rp8,7 Miliar)

Menurut kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, rumah dinas itu bukan merupakan rumah yang dipergunakan secara turun-temurun. Seseorang yang menjalankan tugas kedinasan yang berhak menghuni rumah tersebut.

BACA JUGA :  Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Sebelumnya, KPK memberi tenggat waktu hingga Agustus 2019 kepada Pemprov Sultra untuk menuntaskan sejumlah masalah aset daerah.

(Baca Juga : Ali Mazi Janji Tarik Randis Kalau Terus Menunggak Pajak)

“Sebenarnya tidak ada tenggat waktu, tapi rasanya ada sebagian yang bisa diselesaikan cepat. Kita sih berharap, tanggal 17 Agustus 2019 terkait kendaraan dinas (randis) dan rumah dinas bisa diselesaikan,” terang Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Korwil VIII Edi Suryanto saat KPK menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Sultra di kantor Gubernur Sultra, Rabu (17/7/2019). (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini