Aliansi Lembaga Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Kades Sarona Kolut

1528
Aliansi Lembaga Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Kades Sarona Kolut
PELAPORAN - Aliansi Lembaga Bersatu dari laskar merah putih (LMP) dan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi melaporkan ke unit tiga tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kolut terkaait dugaan penyelewengan DD dan ADD serta dugaan pungli di desa Sarona Kecamatan Watunohu.Jumat (21/2/2020). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Aliansi Lembaga Bersatu dari yang terdiri dari
Laskar Merah Putih (LMP) dan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), resmi melaporkan kepala desa (Kades) Sarona ke Polres setempat atas kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) serta dugaan pungutan liar (pungli).

Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, ada 19 item yang dilaporkan yang terjadi pada tahun tahun 2017 sampai 2019.

Ketua bidang organisasi dan keangotaan Pospera Kolut, Naswar Hasbi menjelaskan pihaknya melaporkan Kades Sarona karena adanya informasi dari masyarakat setempat karena dalam pengelolaan DD tidak ada transparansi penggunaan anggaran. Bahkan banyak pos angaran pembinaan dan pemberdayaan pada tahun 2017 Sampai 2019 banyak yang tidak direalisasikan.

Salah satunya, kata dia, pekerjaan pengerasan jalan tambak di 2018 dengan anggaran Rp.230 juta lebih tidak sesuai volume, serta penimbunan jalan tani 2019 tumpang tindih karena sudah dikerjakan tahun sebelumnya sehingga kuat dugaan hal tersebut menimbulkan kerugian negara.

“Kami laporkan karena adanya keluhan masyarakat, banyak program yang tidak selesai di desa Sarona,” kata Naswar Hasbi kepada zonasultra.id, Jumat (21/2/2020).

(Baca Juga : Pjs Kades di Kolut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp293 juta)

Dikatakan, dengan dasar uraian permasalahan desa Sarona mengharapkan pihak tipikor polres Kolut dapat melakukan pemerikasaan langsung di lapangan.

“Fatalnya lagi anggaran Bumdes 2017 dan 2019 untuk pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat tidak direalisasikan alias banyak yang fiktif,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LMP Akbar menuturkan bahwa dirinya sudah beberapa kali menyampaikan hasil tuntutan warga ke pihak kades namun sampai saat ini tidak ditanggapi, karena menurut dia, jika ada masalah di desa bukan ibu desa yang bertanggung jawab tapi suaminya yang tidak ada kapasitasnya dalam struktur pemerintahan desa Sarona sehingga masyarakat merasa kesulitan.

“Setiap ada rapat atau pertemuan bukan ibu desa sebagai pucuk pimpinan yang kita komunikasi, tapi suaminya sehingga kita kesulitan untuk berinteraksi,” bebernya

Akbar juga menyayangkan sikap kades, sebab masih menahan sertifikat tanah warga dari program prona di 2014 silam. Warga dibebankan Rp380 ribu hingga Rp 1 Juta jika mengambil sertifikatnya.

“Saya warga desa Sarona tau betul kondisi di lapangan, jadi saya harap penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan kami karena beberapa bukti kita sudah siapkan,” tegasnya.

Kades Sarona Rosnawati dihubungi via selulernya membantah tudingan pungli tersebut. Menurut dia, beban pembayaran kepada warganya untuk mengambil sertifikatnya sudah disepakati sebelumnya, dan tidak ada yang keberatan. Begitu juga dengan pengelolaan DD laporan pertanggungjawababnya telah diterima oleh pihak inspektorat sehingga tidak dianggap masalah.

“Apanya mau dipermasalahkan laporan saya di inspektorat sudah diterima, dan tidak ada temuan. Kalau masalah sertifikat itu sudah persetujuan dengan masyarakat kalau ada biaya beban jadi apa masalahnya,” kata Rosnawati dengan nada emosi.

Kasat Reskrim polres Kolut Iptu Ahmad Fatoni membenarkan laporan pengaduan tersebut, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk membuktikan dugaan penyelewengan di desa tersebut.

“Iya, informasi laporan desa Sarona ada yang masuk tapi saya akan cek dulu apa saja uraian singkat kejadiannya,” tandasnya. (a)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini