Alokasikan APBD untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Warga, Pemda Kolaka Raih Penghargaan UHC program JKN-KIS

190
Alokasikan APBD untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Warga, Pemda Kolaka Raih Penghargaan UHC program JKN-KIS
PENANDATANGAN MoU - Ahmad Safei bersama kepala BPJS Kesehatan Kolaka menandatangani MoU pengalokasian APBD kabupten Kolaka untuk membiayai program JKN bagi masyarakat tidak mampu di kabupaten Kolaka. (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diserahkan langsung Presiden Joko Widodo bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada Sekrataris Daerah (Sekda) Kolaka, Poitu Murtopo di Istana Negara, Rabu (23/5/2018).

Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi pemerintah pusat terhadap kepedulian Pemda Kolaka yang mengupayakan pembangunan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kolaka untuk pembiayaan program JKN gratis kepada masyarakat.

Langkah ini dinilai sejalan dengan program Nawacita preseiden Joko Widodo yang dicanangkan di seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemda Kolaka Amri Djamaluddin mengatakan, penganggaran JKN di Kolaka sudah dilakukan melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Kolaka dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada tanggal 18 Januari lalu tentang UHC.

“Progarm ini merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga di kabupaten Kolaka memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
Kata Amri, saat ini sudah 90 persen masyarakat Kolaka memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan,” kata Amri di Kolaka, Jum’at (25/5/2018).

Alokasikan APBD untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Warga, Pemda Kolaka Raih Penghargaan UHC program JKN-KIS
Sekda Kolaka Pemda Kolaka , Poitu Murtopo menerima penghargaan UHC program JKN-KIS dari presiden Joko Widodo di istana negara, Rabu (23/5/2018) lalu. (ISTIMEWA)

Menurutnya, itu merupakan salah satu kepedulian mantan bupati Kolaka, Ahmad Safei dan wakilnya Muhammad Jayadin dengan mengalokasikan APBD kabupaten untuk membiayai asuransi kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan bagi keluarga yang tidak mampu.

Kata Amri, sebelumnya Ahmad Safei juga sudah diundang oleh Joko Widodo untuk menerima penghargaan tersebut sejak pertengahan bulan Januari lalu. Namun moment itu ditunda dan baru terealisasi pada bulan Mei ini.

Amri juga mengungkapkan, akses layanan BPJS Kesehatan di Kolaka saat ini sudah tinggal sedikit saja. Jika masih ada sebahagian masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, itu disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, masih ada warga yang belum memiliki KTP, sehingga tidak jelas lokasi domisilinya.

“Selain itu, ditemukan juga anak yang sudah berusia 21 tahun dan tidak kuliah, namun belum menjadi peserta JKN dikarenakan, mungkin yang bersangkutan belum pernah sakit, jadi belum didaftarkan sebagai peserta mandiri,” kata Amri.

Ditambah lagi masih banyak masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, namun tidak rutin membayar iurannya. Atau kadang kala, sering terlambat membayarnya. Kemudian, sejumlah perusahaan yang ada di Kolaka juga belum sepenuhnya mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN.

Dia berharap, seluruh stakeholder, terutama masyarakat dan pejabat pemerintahan di kabupaten Kolaka agar mulai mendaftarkan diri atau keluarga tanggungannya menjadi peserta BPJS Mandiri. Sebab, program ini dinilai sangat membantu penyediaan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. (*)

 


Penulis : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini