Amirul Tamim Apresiasi Kepala Daerah yang Mundur dari Pengurus Parpol

589
Amirul Tamim
Amirul Tamim

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Anggota DPR RI Amirul Tamim mengapresiasi sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mundur dari kepengurusan partai politik (parpol). Meski enggan mengomentari partai lain, namun melihat fenomena kepala daerah yang mengundurkan diri sebagai pimpinan parpol di daerah cukup diapresiasi olehnya.

“Saya apresiasi bahwa dia memilih tanggung jawab terhadap daerah dan rakyat yang dia pimpin ketimbang embel-embel politik yang dianut. Tidak terlepas daripada kondisi dan tuntutan masyarakat terkait dengan berbagai persoalan-persoalan yang ada, baiknya kepala daerah tidak menjabat di parpol,” ujar Amirul Tamim saat ditemui di Baubau, Minggu malam (25/3/2018).

(Baca Juga : Rajiun Tumada Resmi Dipecat dari Ketua DPD PAN Mubar)

Terlepas dari polemik di tubuh parpol, mantan Wali Kota Baubau dua periode ini menghargai seorang kepala daerah yang melepas jabatan di parpol akan memberikan energi, waktu, dan pikirannya untuk mengurus daerahnya. Hal ini lantaran tanggung jawab seorang kepala daerah lebih besar dan berdampak pada khalayak umum.

“Saya minta maaf, saya tidak menyinggung soal partai apa-apa, tapi saya melihat ada sosok yang membanggakan bagi pimpinan-pimpinan daerah yang lebih melihat rasa tanggung jawabnya terhadap amanah yang dia pegang,” sambung anggota DPR RI dari dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

(Baca Juga : Mundur dari PAN, La Bakry: Tidak Ada Tunggangan Politik)

Selain itu, kepala daerah juga sudah berjanji kepada masyarakat untuk membangun daerahnya karena memang pimpinan daerah itu harus fokus.

Amirul menilai pimpinan daerah maupun pimpinan negara sebaiknya tidak menjadi pengurus parpol supaya tidak tersandera kepentingan parpol. Hal ini supaya kepala daerah menjadi milik rakyat secara keseluruhan, bukan milik kelompok atau golongan tertentu.

(Baca Juga : Tak Lagi Jadi Partai Reformis, Alasan Arhawi Mundur dari PAN)

Jika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang diusung oleh parpol dan menjadi pengurus hal itu sah-sah saja. Regulasi yang ada memang calon yang maju harus diusung oleh parpol.

“Tapi ketika dia sudah duduk sebaiknya memang dia lepas, sehingga tidak ada dendam-dendam bahwa ini warna biru, hijau, merah, kuning putih apa. Yang harus dilihat adalah warna merah putih untuk membangun daerah,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini