Amirul Tamim: Ibukota Kepton Tak Perlu Dipersoalkan, Baubau Final

88

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim menghimbau kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak lagi mempersoalkan soal penempatan ibukota. Sebab, ibukota Kepton sudah disepakati berkedudukan di Baubau.

“Diskusi tentang Provinsi Kepton sejatinya sudah selesai, khususnya soal nama. Yang perlu diprioritaskan sekarang adalah syarat administrasi, antara lain persetujuan DPRD Provinsi, gubernur dan daerah induk,” kata Amirul, dalam status yang ditulisnya di media sosial (medsos) facebook Buton Raya, Selasa malam (25/8/2015). (Baca juga : Pemekaran Kepton Terkendala Lokasi Ibukota)

“Jangan terjebak soal ibukota karena Baubau sangat memenuhi syarat, jangan dianalogkan ibukota kabupaten yang dalam undang-undang disebutkan kecamatannya sebagai lokasi pusat pemerintahannya. Untuk provinsi itu cukup disebut kabupaten atau kota. Jadi Baubau final,” lanjutnya.

Kicauan Amirul di medsos ini terkait pernyataan anggota DPRD Sultra Suwandi Andi yang ditulis portal online Zonasultra.com, Selasa (25/8/2015). Suwandi mengatakan pemekaran Kepton masih terkendala lokasi ibukota.

Belasan anggota medsos di group Buton Raya pun mengecam pernyataan Suwandi Andi. Antara lain adalah pemilik akun Toni Atmajaya yang menyatakan ibukota diKota Baubau. “knp di buat rancuh lg soal kecamatan. ini ibu kota bung bukan penempatan kantor gubernurnya, mau di kecamtan mana ke, kelurahan mana ke asal jgn di tanahnya org atau diatas rumah org. jgn jdikan contoh buton utara, itu keputusan yg keliru lain yg ditetapkan undang undang lain yg di tempatkan ibu kotanya. masa sih yg keliru di jadikan contoh”.

Pemilik akun lainnya Amrin Burlao yang menulis distatusnya Baubau final. Hal senada ditulis seorang pemilik akun Hendri Amhy yang menyatakan “Tidak ada yg layak jdi ibu kota prov KEPTON selain Baubau…knapa harus kaya gtu lgi… betul apa yg di sampaikan ayahanda Amirul Tamim”.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini