Anak 8 Tahun Diduga Diperkosa Empat Pelajar

1169
Meski Naik Sidik, Pelaku Pencabulan Anak di Konkep Belum Ditangkap
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang anak gadis berusia 8 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pelajar. Dua di antaranya masih berkeluarga dengan korban.

Ayah korban berinisial MM bercerita, peristiwa yang mengagetkan keluarga itu ketahuan saat teman anaknya I melapor kepadanya bahwa teman korban yang lain ditarik celananya. Dia pun segera memastikan hal itu kepada anaknya.

Namun, korban mengaku justru yang melakukan adegan layaknya orang dewasa itu adalah si pelapor. Bahkan korban mengaku diperkosa oleh tiga orang pelajar mulai dari siswa SD, SMP hingga siswa SMA.

“Di mobil saya tanya, mengakunya tiga orang, dua orang sepupunya sendiri F dan I dan 1 orang (R) teman mainnya,” ungkap ayah korban saat ditemui di salah satu Warkop di Kendari, Senin (21/9/2020).

Setelah mendengar itu, keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resort (Polres) Kendari. Laporan polisi tersebut tertuang dalam pengaduan, nomor: B/761/IX/2020/Polres Kendari, tertanggal 16 September 2020.

Keesokan harinya, korban lalu melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil visum terungkap pelaku pencabulan lebih dari tiga orang. Anak itu juga baru bercerita kalau ada seorang lagi yang melecehkan dia yakni berinisial Y.

“Katanya, dia dipaksa berhubungan di rumah neneknya, satu kali di rumah R dan selebihnya di tempatnya ia bermain. Kejadian paling lama itu bulan lalu, tapi menurut dokter ada sisa sperma beberapa hari yang lalu,” tambahnya.

Ayah korban meminta kepada polisi agar kasus ini segera diusut. Sebab, korban sering mengalami gangguan psikologis, kadang merenung dan menyendiri.

“Dia juga kadang mengeluh sakit ketika buang air kecil. Kami juga berharap agar anak saya diberi pendampingan secara psikologis,” tutup dia.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari AKP Gede Pranata Wiguna membenarkan mengenai laporan tersebut. Kasus ini tengah diusut oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

“Saat ini penyidik PPA masih menunggu pihak korban untuk dimintai keterangan,” jelas AKP Gede Pranata Wiguna saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (21/9/2020). (A)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini