Anda Lulus CPNS di Butur? Ini Jadwal Pemberkasan Ulangnya

50

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Butur La Jasi mengatakan, waktu yang diberikan selama dua minggu itu cukup efektif untuk mengurus kelengkapan berkas. Semua pengurusan dilakukan

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Butur La Jasi mengatakan, waktu yang diberikan selama dua minggu itu cukup efektif untuk mengurus kelengkapan berkas. Semua pengurusan dilakukan di kantor BKD. 
“Segala bentuk keperluan berkas harus diurus di dalam daerah, termasuk KTP yang dari daerah lain, harus mengurus surat keterangan domisili di Kantor Catatan Sipil Butur. Selain itu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus ada rekomendasi dari Polsek Kulisusu,” jelas La Jasi di kantornya, Selasa (13/1/2015).
La Jasi menuturkan, tahun lalu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengkomplain, karena peserta yang lulus CPNS memasukkan domisili berasal dari berbagai daerah, sehingga mereka kesulitan mengatur identitas para CPNS.
Terkait dengan biaya, La Jasi mengungkapkan, BKD sama sekali tidak menarik pungutan dari berbagai pelayanan dan surat keterangan yang dikeluarkannya. Namun, dia tidak menjamin pengurusan berkas yang di luar BKD, seperti SKCK, surat keterangan berbadan sehat, atau surat keterangan domisili.(*/Dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini