Andre Darmawan Bantah Tudingan Pelatihan Paralegal LBH HAMI Sarat Korupsi

872
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kendari, Andre Darmawan
Andre Darmawan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kendari, Andre Darmawan membantah tudingan yang dilayangkan Muhammad Ardi Hazim bahwa kegiatan pelatihan paralegal yang pernah dilakukan HAMI Kendari terhadap kepala desa di Konawe Selatan dan Konawe Utara, sarat akan korupsi.

Berita Terkait: Kegiatan Paralegal LBH HAMI Kendari Tahun 2015 Diduga Sarat Korupsi

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kendari, Andre Darmawan
Andre Darmawan

Ia menjelaskan bahwa Muhammad Ardi Hazim bukanlan pendiri LBH HAMI Kendari, buktinya tidak ada namanya di akta notaris pendirian. Selain itu, apa yang disampaikan Ardi Hazim tentang HAMI adalah bohong belaka, apalagi Ardi Hazim berasal dari LBH lain yang hanya ikut-ikutan di HAMI.

Menurutnya, pelatihan paralegal tidak serta merta dilakukan, tetapi telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) nomor 22 tahun 2016. Kemudian, ada nota kesepahaman antara Kemenkumham dan Kemendes tentang pembinaan paralegal untuk pembentukan desa sadar hukum.

LBH HAMI Kendari merupakan LBH yang terakreditasi mempunyai kewenangan untuk melatih tentang paralegal. Kata Andre, hal itu jelas dalam undang-undang bantuan hukum. Dengan demikian, maka HAMI memiliki dasar yang kuat untuk mengadakan pelatihan.

“Awalnya kita menyurat ke desa bahwa ada kegiatan Paralegal, kalau mereka mau ikut yah mereka programkan melalui APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), setelah itu baru bisa ikut. Jadi intinya dalam kegiatan itu kita menawarkan yang bisa tidak diikuti tapi ternyata banyak yang ikut,” ungkap Andre melalui telepon selulernya, Selasa (30/5/2017) malam.

Dalam satu kali pelatihan seperti itu memang tidak bisa dihindarkan biaya penginapan hotel selama 4 hari, pemateri, dan biaya lainnya yang rinciannya mencapai Rp. 5 Juta per kepala desa. Biaya pelatihan tersebut sudah disampaikan sejak awal pemberitahuan kegiatan.

Pelatihan tersebut dilakukan secara bergelombang, ada 20 orang dan kadang 30 orang dalam satu kali pelatihan sesuai dengan yang mau ikut. Pelatihan bagi kepala desa bukan hanya HAMI yang melakukan namun juga ada pelatihan keuangan, administrasi desa, dan lainnya dengan standar pembiayaan masing-masing.

Namun demikian, memang diakui pelatihan hukum tergolong mahal. Andre mencontohkan pelatihan ahli hukum kontrak pengadaan di Jakarta yang diadakan Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia pada Juli 2017 nanti. Untuk 3 hari pelatihan saja butuh biaya Rp. 4,5 juta perorang tak ditanggung penginapan.

Lanjut Andre, setelah pelatihan paralegal, HAMI Kendari masih memiliki tanggung jawab dan berkelanjutan dengan membina para kepala desa. Bahkan HAMI meng-SK-kan para kepala desa menjadi bagian paralegal dari HAMI untuk memberikan bantuan hukum dan memberikan penyuluhan hukum di desa.

Tujuan kegiatan paralegal tersebut adalah untuk membentuk paralegal yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan hak asasi manusia. Dalam kegiatan itu menjelaskan, review materi paralegal dan sistem hukum tentang hukum pidana, hukum perdata, hukum tata usaha negara, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. (A)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini