Anggaran Pilkada Cair, Kebutuhan APD Petugas Pemilu Wajib Dipenuhi

205
Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah ditransfer.

Realisasi dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada tujuh daerah tersebut sampai dengan pukul 17.00 WITA, Kamis (9/7/2020) yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebesar Rp45,8 miliar (100 persen), Kabuapten Muna Rp37,2 miliar (100 persen), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Rp31,1 miliar (100 persen), Kabupaten Wakatobi Rp28 miliar (100 persen).

Kemudian, Kabupaten Buton Utara (Butur) Rp25,3 miliar (100 persen), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Rp23,6 miliar (100 persen) dan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Rp36,8 miliar namun yang baru masuk ke rekening KPU Rp21,7 miliar atau (58,96 persen).

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke KPU RI terkait daerah yang sudah mentransfer 100 persen dan yang belum mencapai 100 persen ke rekening KPU.

“Pemda Konut belum mencairkan semuanya karena belum menerima dana transfer dari Dana Alokasi Umum. Apabila sudah cair DAUnya langsung ditransferkan 100 persen ke rekening KPU,” ungkapnya, Kamis (9/7/2020).

Ia menjelaskan dengan cairnya anggaran tersebut, maka kebutuhan pelaksanaan tahapan Pilkada wajib dipenuhi. Termasuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan. Sehingga tidak ada alasan bagi petugas pemilu tidak menggunakan APD saat bertugas.

Selain itu kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada saat ini sedang fokus untuk menyiapkan APD, sehingga kebutuhan untuk keperluan APD Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus untuk mencocokan dan meneliti (Coklit) data pemilih door to door bisa terpenuhi.

Adapun APD yang digunakan diantaranya masker kain atau sekali pakai, hand sanitizer, sarung tangan plastik sekali pakai, thermometer gun, pelindung wajah, sabun cair, tissue basah dan kering, disinfektan, kantong sampah plastik, gentong air berkran, serta baju hazmat yang akan digunakan KPPS untuk melayani TPS khusus saat pemungutan dan penghitungan suara. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini