Anggaran Pilkada Rp 10 miliar, KPU Muna: Tidak Cukup

49

“Kita tidak jamin akan bisa menggelar pilkada karena adanya keterbatasan anggaran. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah tidak cukup,” tegas Ketua KPUD Muna Amin Rambega, Selasa (20/1/2015).

“Kita tidak jamin akan bisa menggelar pilkada karena adanya keterbatasan anggaran. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah tidak cukup,” tegas Ketua KPUD Muna Amin Rambega, Selasa (20/1/2015).
Menurutnya, anggaran yang disiapkan sebesbar Rp 10 miliar itu terlalu kecil dibanding usulan yang mereka ajukan sebesar Rp 18 miliar untuk satu putaran dan Rp 23 miliar bila terjadi pemilihan dua putaran.
Menurut Amin, pihaknya akan melakukan konsultasi ke KPU provinsi dan pusat terkait dengan minimnya alokasi anggaran pilkada tersebut. Dia mengaku, pihaknya tidak ingin disalahkan karena berani menyelenggarakan pilkada dengan anggaran yang tidak cukup.
Amin juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak memberikan ruang untuk KPUD sebagai lembaga teknis sebelum penetapan anggaran pilkada.
“Meskipun anggaran itu hanya dibicarakan oleh unsur pimpinan DPRD, kan tidak ada salahnya jika KPU diundang untuk memberikan penjelasan atau pendapat,” terang Amin.
Demikian pula yang disampaikan Andi Arwin, salah seorang komisioner KPUD Muna. Menurut Andi, apabila pemerintah daerah melibatkan KPUD Muna terkait anggaran pilkada, maka akan ada pembicaraan, sekiranya anggaran Rp 10 miliar itu habis di tengah tahapan.
Jika terjadi hal demikian, maka akan ada dua opsi, yakni apakah proses pilkada akan dihentikan atau dilanjutkan dengan catatan bahwa kekurangan anggaran tersebut akan dianggarkan di APBD Perubahan 2015.
“Kalau memang kekurangan itu akan dianggarkan di perubahan, mestinya ada jaminan dari DPRD dan Pemkab Muna, bahwa  anggaran pilkada ini akan ditambah di perubahan anggaran,” tutur Andi.
Disinggung terkait estimasi anggaran pilkada 2015 satu putaran sebesar Rp 18 miliar yang membengkak dari anggaran Pilkada 2010 sebesar Rp 9 miliar, Andi mengungkapkan, pembengkakan anggaran tersebut disebabkan penambahan biaya belanja penyelenggaraan pilkada mulai di tingkat KPU, PPK, hingga PPS.
“Pos paling besar itu honor penyelenggara. Contohnya, honor PPK lima tahun lalu sebesar Rp 750 ribu sekarang naik Rp 1 juta. Jumlah itu masih ditambah dengan kebutuhan logistik kartu suara,” jelas mantan staf KPUD Muna itu.
Sebelumnya, DPRD berdasarkan usulan Pemkab Muna memutuskan, anggaran pilkada yang dialokasikan dalam APBD 2015 sebesar Rp 14,65 miliar. Anggaran tersebut dibagi untuk KPUD sebesar Rp 10 miliar dan sisanya untuk Panwas Muna sebesar Rp 4,65 miliar.(*/Arl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini