Anggaran Puskesmas di Konut Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

368
Anggaran Puskesmas di Konut Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima
MINLOK - Kadis Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi saat melakukan pendampingan kegiatan Mini Lokakarya (Minlok) di Pukesmas (PKM) Matandahi bersama seluruh staf jajaran Dinkes Konut.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurjannah Efendi menghentikan penyaluran dana kegiatan puskesmas masuk melalui rekening rumah pusat pelayanan kesehatan masyarakat itu.

Kebijakan itu dikeluarkan bukan untuk megambil alih anggaran yang dialokasikan untuk honor pegawai setempat, melainkan untuk memberikan transparansi dan keterbukaan terkait hak-hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dalam pelayanan kesehatan dimasyarakat.

Baca Juga : Kasi MA Dinkes Konut: Dana Akreditasi Digunakan Sesuai Juknis Bukan Untuk Puskesmas

“By name, by adres. Jadi, tidak ada lagi ditransfer melalui rekening puskesmas baru di tarik bendahara terus dibagi-bagi kepada staf. Saya tekankan, mulai dari honor pegawai, sampai honor kegiatan langsung ditransferkan ke rekening masing-masing staf yang bertugas di puskesmas tidak ada lagi terima dari bendahara,”tegas wanita bergelar magister kesehatan ini diruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).

Disampaikan, instruksi tersebut telah utarakan keseluruh pimpinan dan staf puskesmas saat menggelar kegiatan pendampingan mini loka karya (minlok) di 22 puskesmas, yang di ikuti langsung Sekertaris Dinkes, dan seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), serta bendahara Dinkes.

“Di puskesmas ada beberapa kegiatan seperti, Biyaya Oprasional Kesehatan (BOK), kesehatan lingkungan (kesling), promosi kesehatan (promkes), gizi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), pencegagan penyakit menular, imunisasi, Jampersal, Kapitasi BPJS. Nah, honor kegiatannya ini yang lagsung dikirim ke rekening staf sesuai tugas dang tanggung jawabnya.,”ujarnya.

Meski demikian, sebagai pimpinan instansi dirinya juga memperketat kinerja bawahannya. Para staf diwajibkan mentaati prosedur dan aturan dalam bekerja sebagai abdi negara baik secara administrasi maupun pelayanan.

Misalkan, lanjut wanita berhijab ini, jika berbicara perjalanan dinas diharuskan memiliki surat perintah tugas yang ditandatangi kepala puskesmas atau kepala tata usaha sebagai keterwakilan. Selanjutnya, memperlihatkan surat perintah perjalanan dinas dan tujuannya. Setelah itu dibuatkan laporan lengkap dengan dokumentasi foto kegiatan. Dan diverifikasi tim puskesmas yang bentuk oleh puskesmas. Serta, diajukan ke Dinkes dan diteruskan ke keuangan untuk diproses anggarannya.

“Saya juga tegaskan dan insturksikan kepada bendahara barang puskesmas, agar mendata masing-masing aset puskemas. Jika hilang maka harus dibuat surat keterangan dari pihak Kepolisian, dan kalau rusak maka diwajibkan mendokumentasikan selanjutnya berkoordinasi ke kabupaten (Dinkes),”terangnya.

“Jadi, laporan kegiatan harus ada dulu baru diproses anggarannya, kalau tidak ada maka tidak direalisasikan. Anggaran digunakan harus sesuai petunjuk tekhnis. Selain itu, seluruh staf puskemas dihimbau agar bekerja dan bertanggung jawab atas tugas masing-masing yang diberikan, bukan datang bertumpuk sambil menggosip,”tukasnya.

Baca Juga : Cegah Penyakit Menular, Dinkes Konut Gelar Program Sanggula

Sementara itu, Kepala Puskesmas Mantandahi, Rayung sangat mengapresiasi upaya kebijakan dari Kadinkes Konut. Menurutnya, hal itu membuktikan jika pengelolaan anggaran diinstansi yang mebawahi bidang kesehatan itu betul-betul direalisasikan sesuai tupoksinya tanpa ada penguragan dan penyelewengan.

“Ini sangat baik. Artinya hak pegawai diberikan sepenunya melalui rekening masing-masing. Namun, dituntut untuk bekerja baik, disiplin dan profesional,”tukasnya.(B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini